Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Ayah Diam-diam Lakukan Ini saat Anak Nonton TV, Istri Menjerit Histeris

Selanjutnya, AW diam-diam mendatangi anaknya yang sedang menonton televisi dan langsung menghunuskan pisau ke leher korban.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
Ilustrasi - terpengaruh bisikan gaib, ayah diam-diam lakukan ini saat anak nonton TV 

Namun, fakta baru terungkap lewat hasil tes urine tersangka.

Bukan mendapat bisikan setan, diduga aksi keji tersangka ini terpengaruh usai mengonsumsi narkoba.

"Namun fakta yang kita temukan dari hasil cek urine tersangka hasilnya positif diduga dia mengonsumsi sabu," papar Kapolsek.

Ilustrasi
Ilustrasi (Pixabay)

Terhadap tersangka, polisi menerapkan Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, polisi mengungkap kondisi terbaru korban.

"Kalau untuk kondisi korban sekarang sudah mulai stabil, kemungkinan sudah keluar dari rumah sakit hari ini," tutup Kapolsek. (**)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved