Ramadhan 2022
Bolehkah Makan Sahur saat Azan Subuh? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Adi Hidayat
Batas waktu sahur juga sudah ditentukan sebagaimana dalam Al Quran maupun hadits Nabi Muhammad SAW.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Sebaliknya, jika sudah yakin akan terbitnya fajar maka hendaknya untuk menghentikan sahurnya.
Baca juga: Orangtua Tak Pernah Puasa Ramadhan, Wajibkah Anak Gantikan Bayar Qadha? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Penjelasan Ustaz Abdul Somad?
Menurut Ustaz Abdul Somad, imsak merupakan peringatan penting bagi seseorang yang sedang menyantap makanan untuk sahur.
Dengan adanya peringatan imsak, setiap muslim bisa menentukan waktu berhenti untuk makan.
Maka, saat imsak tiba seseorang masih diperbolehkan menyantap makanan.
Sedangkan jika azan sudah mulai berkumandang, seseorang yang masih makan harus segera dimuntahkan sampai mulut benar-benar bersih.
Hal itu karena saat Azan Subuh merupakan waktu terlarang untuk mengonsumsi apa pun. Batal puasa bila hak tersebut dilakukan.
"Tapi kalau sudah adzan berkumandang, ada makanan dimuntahkan karena kalau sampai dia telan waktu adzan kena adzan sudah masuk waktu terlarang," kata Ustaz Abdul Somad.

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Dilansir dari YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat mengutip hadits bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya, azannya Bilal tidak menghentikan sahurmu.
Dengan kata lain, kata Ustaz Adi Hidayat, jangan hentikan sahur hanya karena mendengar azannya Bilal.
Bilal sendiri adalah muadzin atau orang yang sering mengumandangkan adzan di masa Nabi Muhammad SAW.
"Kata Nabi, kalau dengar adzan Bilal, terusin sahurnya, jangan berhenti. Artinya, kalau Bilal adzan, teruskan sahurnya," kata Ustadz Adi Hidayat menjelaskan terjemahan hadits tersebut.
Baca juga: Fase Terberat Puasa, Ini Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan, Satu di Antaranya Sering Dilupakan
Akan tetapi, menurutnya, itu adalah terjemahan tekstual, yang mana orang akan memahaminya, saat adzan Subuh berkumandang, boleh makan.
Persoalannya, mengapa Nabi Muhammad SAW hanya menyebutkan azannya Bilal, sementara di masa Nabi muadzin bukan hanya Bilal, melainkan ada Abdullah Bin Ummi Maktum.