Ramadhan 2022
Bolehkah Makan Sahur saat Azan Subuh? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Adi Hidayat
Batas waktu sahur juga sudah ditentukan sebagaimana dalam Al Quran maupun hadits Nabi Muhammad SAW.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebelum menjalankan ibadah puasa, setiap orang diharuskan menyantap makan sahur.
Makanan yang sebaiknya dikonsumsi saat sahur merupakan jenis makanan yang dapat menjadi sumber energi utama bagi tubuh saat menjalankan ibadah puasa.
Namun, tak sedikit orang yang kesiangan bangun tidur untuk sahur.
Alhasil, mereka terpaksa sahur mendekati Azan Subuh bahkan hingga panggilan solat itu berkumandang.
Lalu, bagaimana hukumnya makan atau minum saat Azan Subuh telah berkumandang?
Diketahui, sahur adalah sunnah Rasulullah Saw dalam menjalankan ibadah puasa.
Batas waktu sahur juga sudah ditentukan sebagaimana dalam Al Quran maupun hadits Nabi SAW.
Baca juga: Keistimewaan Salat Tahajud di Bulan Ramadhan, Ini Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niat
Dilansir dari situs Kemenag, sunnah sahur dilakukan saat mendekati terbit fajar.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Anas bin Malik dari Zahid bin Tsabit, dia berkata:
"Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw, kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan sholat. Aku (Anas bin Malik) berkata: "Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?" Zahid bin Tsabit berkata: "(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat".
Dalam Q.S Al Baqarah ayat 187, dijelaskan bahwa batas waktu sahur adalah saat fajar tiba. Sementara itu, adzan subuh dikumandangkan saat terbit fajar.
"....dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Q.S Al Baqarah: 187).
Follow us
Tafsir tentang waktu terbit fajar kerapkali menimbulkan keraguan.
Beberapa pendapat mengatakan, apabila terdapat keraguan tentang terbitnya waktu fajar, maka melakukan sahur tetap diperbolehkan.
Sebaliknya, jika sudah yakin akan terbitnya fajar maka hendaknya untuk menghentikan sahurnya.
Baca juga: Orangtua Tak Pernah Puasa Ramadhan, Wajibkah Anak Gantikan Bayar Qadha? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Penjelasan Ustaz Abdul Somad?
Menurut Ustaz Abdul Somad, imsak merupakan peringatan penting bagi seseorang yang sedang menyantap makanan untuk sahur.
Dengan adanya peringatan imsak, setiap muslim bisa menentukan waktu berhenti untuk makan.
Maka, saat imsak tiba seseorang masih diperbolehkan menyantap makanan.
Sedangkan jika azan sudah mulai berkumandang, seseorang yang masih makan harus segera dimuntahkan sampai mulut benar-benar bersih.
Hal itu karena saat Azan Subuh merupakan waktu terlarang untuk mengonsumsi apa pun. Batal puasa bila hak tersebut dilakukan.
"Tapi kalau sudah adzan berkumandang, ada makanan dimuntahkan karena kalau sampai dia telan waktu adzan kena adzan sudah masuk waktu terlarang," kata Ustaz Abdul Somad.

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Dilansir dari YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat mengutip hadits bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya, azannya Bilal tidak menghentikan sahurmu.
Dengan kata lain, kata Ustaz Adi Hidayat, jangan hentikan sahur hanya karena mendengar azannya Bilal.
Bilal sendiri adalah muadzin atau orang yang sering mengumandangkan adzan di masa Nabi Muhammad SAW.
"Kata Nabi, kalau dengar adzan Bilal, terusin sahurnya, jangan berhenti. Artinya, kalau Bilal adzan, teruskan sahurnya," kata Ustadz Adi Hidayat menjelaskan terjemahan hadits tersebut.
Baca juga: Fase Terberat Puasa, Ini Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan, Satu di Antaranya Sering Dilupakan
Akan tetapi, menurutnya, itu adalah terjemahan tekstual, yang mana orang akan memahaminya, saat adzan Subuh berkumandang, boleh makan.
Persoalannya, mengapa Nabi Muhammad SAW hanya menyebutkan azannya Bilal, sementara di masa Nabi muadzin bukan hanya Bilal, melainkan ada Abdullah Bin Ummi Maktum.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Bilal itu biasa mengumandangkan azan, pada saat lail atau malam hari.
"Saat fajar tiba, sudah masuk waktu Subuh, awal pagi, yaitu saat awal cahaya matahari membelah keadaan malam. Karena itu waktu Subuh sering disebut fajar," ucapnya.
Dengan begitu, berdasarkan penafsiran dari Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 187, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, makan dan minumlah hingga jelas perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.
Artinya, fajar atau Subuh adalah waktu dimulainya puasa.
Jadi, jika azan Subuh sudah berkumandang, artinya fajar sudah tiba dan dimulainya puasa.