Kabar Artis

Pengakuan Dosa Marshel Widianto Usai Ketahuan Borong Video Syur Dea Onlyfans : Aku Emang Nakal

Setelah ketahuan memborong video syur Dea Onlyfans, Marshel Widianto kemudian memberikan pengakuan dosanya.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram marshelwidianto/deaonlyfans
AKHIRNYA terkuak Marshel Widianto borong 76 konten syur Dea Onlyfans, rela habiskan uang segini 

Di acara Malam-malam Net TV, Dea Onlyfans menyebut per satu foto atau video, dihargai Rp 1.000.000.

Baca juga: Sosok Komedian M Pembeli Konten Panas Dea Onlyfans Ternyata Marshel Widianto, Ini Kata Polisi

Sementara itu, netizen terlihat menyerbu akun Instagram milik komedian Marshel Widianto.

Meski polisi belum mau membongkar nama jelas komedian yang membeli konten porno Dea tersebut, netizen tampaknya tak ragu melayangkan spekulasi.

tarif kencan Dea Onlyfans terkuak usai jadi tersangka
tarif kencan Dea Onlyfans terkuak usai jadi tersangka (instagram)

Bakal Diperiksa Polisi

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memanggil komedian M.

Auliansyah Lubis mengatakan M dimintai keterangan untuk mengusut apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan konten pornografi.

Sebab, konten pornografi milik Dea yang diunggah di situs Onlyfans, ternyata juga tersebar ke berbagai platform atau media sosial lain.

"Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (5/4).

Auliansyah belum mengungkapkan kapan waktu pasti pemanggilan terhadap komedian M.

Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini.

Disampaikan Auliansyah, komedian berinisial M itu juga berstatus sebagai saksi.

Soal apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka, kata Auliansyah, masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," ucap Auliansyah.

"Kan di UU ITE yang menyebarkan video tersebut," imbuhnya.

Diketahui, Dea ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu indekos yang berada di dekat Plasa Telkom oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved