Breaking News

Truk Kerap Dicegat, Perusahaan - Perusahaan di Gunungputri Bogor Keluhkan Aktivitas Premanisme

Akibat sering adanya pengadangan truk di jalan oleh segelintir orang ini, perusahaan pun mengalami kerugian cukup besar.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
istimewa
Sejumlah orang mengadang truk di Jalan Pancasila, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Selasa (6/4/2022). Aksi ini membuat perusahaan di lokasi tersebut merugi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Dugaan adanya tindak premanisme di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor resahkan aktivitas pengguna jalan dan perusahaan-perusahaan yang terdapat di kawasan tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Pancasila 5, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kendaraan-kendaraan yang melintas diadang bahkan diblokade oleh oknum warga sehingga tak jarang malah menimbulkan antrean panjang baik truk maupun kendaraan lainnya.

Dugaan tindakan premanisme ini pun dikabarkan membuat beberapa perusahaan pabrik di wilayah itu merugi cukup besar karena mengganggu aktivitas angkutan perusahaan seperti distribusi produk maupun pengiriman bahan baku.

Salah satu perusahaan yang terkena dampak adalah PT Megasari Makmur yang kegiatan operasionalnya terganggu.

Perwakilan PT Megasari Makmur, Yongki Yeremia menuturkan "Kami sebagai penyedia barang kebutuhan rumah tangga dan kesehatan bagi masyarakat sangat merasa dirugikan dengan terhambatnya pengiriman bahan baku untuk produksi," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pengadangan kendaraan ini sudah terjadi sejak November 2021 lalu.

Hal ini terjadi karena adanya salah satu pihak warga yang mengklaim lahan jalan di Jalan Pancasila 5 sebagai milik pribadi.

Oknum warga ini menuntut untuk diberikan konpensasi atas lahan jalan perlintasan yang dia klaim miliknya itu.

Hal ini pun membuat pihak pemerintah desa setempat hingga polisi turun untuk melakukan penyelesaian permasalahan demi kelancaran aktivitas kendaraan di Jalan Pancasila 5.

Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya permasalahan ini.

Berdasarkan catatan Pemerintahan Desa Cicadas, kata dia, jalan tersebut sebenarnya adalah milik desa.

"Memang ada salah satu warga mengklaim itu milik pribadi. Pengakuan ahli waris. Tapi sebetulnya itu sudah jalan desa. Jalan umum lah," kata Dian Hermawan kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (6/4/2022).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya agar permasalahan itu bisa diselesaikan karena menyangkut kepentingan banyak orang.

Dian mengaku bahwa dirinya sudah menemui oknum warga dari salah satu keluarga yang kerap mencegat kendaraan yang melintas tersebut dengan bermodal berkas-berkas bukti bahwa tanah akses jalan yang diklaim oknum warga itu sudah milik desa dengan catatan pelepasan hak sejak 1984 silam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved