Truk Kerap Dicegat, Perusahaan - Perusahaan di Gunungputri Bogor Keluhkan Aktivitas Premanisme
Akibat sering adanya pengadangan truk di jalan oleh segelintir orang ini, perusahaan pun mengalami kerugian cukup besar.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Dugaan adanya tindak premanisme di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor resahkan aktivitas pengguna jalan dan perusahaan-perusahaan yang terdapat di kawasan tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Pancasila 5, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kendaraan-kendaraan yang melintas diadang bahkan diblokade oleh oknum warga sehingga tak jarang malah menimbulkan antrean panjang baik truk maupun kendaraan lainnya.
Dugaan tindakan premanisme ini pun dikabarkan membuat beberapa perusahaan pabrik di wilayah itu merugi cukup besar karena mengganggu aktivitas angkutan perusahaan seperti distribusi produk maupun pengiriman bahan baku.
Salah satu perusahaan yang terkena dampak adalah PT Megasari Makmur yang kegiatan operasionalnya terganggu.
Perwakilan PT Megasari Makmur, Yongki Yeremia menuturkan "Kami sebagai penyedia barang kebutuhan rumah tangga dan kesehatan bagi masyarakat sangat merasa dirugikan dengan terhambatnya pengiriman bahan baku untuk produksi," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pengadangan kendaraan ini sudah terjadi sejak November 2021 lalu.
Hal ini terjadi karena adanya salah satu pihak warga yang mengklaim lahan jalan di Jalan Pancasila 5 sebagai milik pribadi.
Oknum warga ini menuntut untuk diberikan konpensasi atas lahan jalan perlintasan yang dia klaim miliknya itu.
Hal ini pun membuat pihak pemerintah desa setempat hingga polisi turun untuk melakukan penyelesaian permasalahan demi kelancaran aktivitas kendaraan di Jalan Pancasila 5.
Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya permasalahan ini.
Berdasarkan catatan Pemerintahan Desa Cicadas, kata dia, jalan tersebut sebenarnya adalah milik desa.
"Memang ada salah satu warga mengklaim itu milik pribadi. Pengakuan ahli waris. Tapi sebetulnya itu sudah jalan desa. Jalan umum lah," kata Dian Hermawan kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (6/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya agar permasalahan itu bisa diselesaikan karena menyangkut kepentingan banyak orang.
Dian mengaku bahwa dirinya sudah menemui oknum warga dari salah satu keluarga yang kerap mencegat kendaraan yang melintas tersebut dengan bermodal berkas-berkas bukti bahwa tanah akses jalan yang diklaim oknum warga itu sudah milik desa dengan catatan pelepasan hak sejak 1984 silam.
"Itu pun sudah saya jelaskan kepada pihak yang ngeklaim tersebut. Saya kasih berkas, saya tunjukin, saya ceritakan, tetep gak digubris," kata Dian Hermawan.
Berkas-berkas tersebut, kata dia, juga sudah dimusyawarahkan bersama pemerintahan sekarang pada akhir tahun 2021 lalu.

Bahkan musyawarah tersebut juga mengundang para tokoh masyarakat termasuk mantan kades hingga kemudian dibuatkan berita acara.
"Dan memang secara administrasi pun itu sudah masuk ke data di Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD), data aset. Itu dari jamannya Haji Murca, mantan kepala desa dulu yang sudah almarhum," kata Dian.
Dian mengaku bahwa yang menjadi kekhawatiran adalah keluhan beberapa perusahaan pabrik yang ada di sekitaran Jalan Pancasila 5.
Sebab, perusahan-perusahaan tersebut menjadi tempat ribuan warga Desa Cicadas bekerja sudah sejak lama.
"Saya tidak memihak ke perusahaan, tapi harus saya layani dengan baik. Maaf, ketika perusahaan itu tutup dan pindah, yang menjadi korban kan bukan 1 atau 2 orang, tapi ribuan orang warga saya yang menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Itu dasar pertimbangan saya," kata Dian.
Dian mengatakan, karena permasalahan ini membuat aktivitas kendaraan terganggu, ada pihak lain yang merasa dirugikan membawa masalah klaim lahan jalan ini ke ranah hukum yang kini masih dalam proses.
"Saat ini sedang dalam proses hukum di tingkat polres, sudah P21. Infonya sedang menunggu sidang pertama. Cuman enggak ada penahanan, prosesnya seperti apa gak ngerti juga," katanya.
Namun sampai Selasa (5/4/2022) kemarin, penyetopan kendaraan di Jalan Pancasila 5 pun masih terjadi.
Dian mengaku bahwa di hari itu Polsek Gunungputri pun turun ke lokasi untuk melakukan penanganan
"Kapolsek juga sudah turun kemarin," kata Dian.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha membenarkan adanya orang yang mencegat pengendara di Jalan Pancasila 5, Desa Cicadas ini.
Namun Kapolsek belum bisa menjelaskan detil terkait permasalahan yang terjadi.
"Betul, saat ini sedang didalami kronologisnya seperti apa," kata Kompol Bayu Tri Nugraha saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.(*)