Miliki Sistem Keselamatan Angkutan Umum yang Mempuni, PPLI Dapat Ganjaran Ini

Armada transportasi PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berpusat di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi hal yang penting.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Kendaraan Operasional Pengangkut Limbah PPLI. 

SOP lainnya adalah soal kecepatan, pengemudi harus mengatur kecepatannya.

"Setiap kendaraan tidak boleh lebih 70 kilometer perjam dalam keadaan kosong. Jika ada limbahnya, akan disesuaikan kembali kecepatannya. Terlalu cepat atau lambat akan terlihat di monitor juga," tegasnya.

Dengan kualifikasi tersebut, Kementerian Perhubungan menganugerahkan PPLI sebagai salah satu perusahaan dengan sistem manajemen keselamatan transportasi terbaik.

"Ada 10 kriteria atau elemen penilaian yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Dan alhamdulillah PPLI dinyatakan lolos verifikasinya," tandas Ade.

Sehingga, pada awal April, dengan didasarkan pada keputusan Kementerian Perhubungan nomor 85 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, PPLI berhasil mendapatkan penghargaan bersama sejumlah perusahaan transportasi lainnya.

Saat ini PPLI sendiri memiliki sejumlah kendaraan truk khusus untuk limbah, diantaranya Hook lift Truck, Crane Truck, Vacuum Truck, Prime mover, Drum Van, Gill wings, flat decks, trailer 20 dan 40 feet.

"Ada kurang lebih 70 kendaraan milik PPLI tersebar di sejumlah depo, ditambah kendaraan pihak ketiga yang telah memenuhi kualifikasi dan perijinan yang disyaratkan," tutupnya.

Selain truk, PPLI juga menggandeng anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yaitu PT KAI Logistik untuk pengiriman limbah menggunakan moda trasnportasi kereta api.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved