Sedang Tidak Enak Badan, Gadis di Bali Malah Diminta Buka Baju oleh Ayahnya, Tak Kuasa Berontak
Seorang pria di Buleleng, Bali nekat melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya sendiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban disetubuhi oleh ayahnya sendiri sebanyak satu kali, pada 26 Maret 2022 dini hari lalu.
Lokasinya di kediaman korban dan pelaku.
Di mana korban saat itu sedang tertidur di kamar, dengan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar, dan langsung membuka seluruh pakaian korban.
Mendapati perlakuan tersebut, korban sempat berontak.
Namun kedua tangannya dipegang oleh pelaku, hingga wanita malang itu berhasil disetubuhi.
Baca juga: Herry Wirawan Ngaku Khilaf Perkosa Muridnya, KPAI Tak Percaya : Niat Jahatnya Sudah Ada dari Awal
Usai disetubuhi, korban langsung mencari salah satu keluarganya yang ada di rumah tersebut.
Korban menceritakan seluruh kejadian yang ia alami.
Hingga akhirnya korban bersama ibunya memberanikan diri untuk melapor ke Unit PPA Polres Buleleng.
"Saat kejadian, ibunya tidak di rumah. Ibunya sedang berada di Kintamani."
"Namun selama menjalani pemeriksaan di Unit PPA, korban selalu didampingi oleh ibunya," katanya.
Sementara tersangka DBP enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Baca juga: Tega Perkosa dan Jual ABG 14 Tahun, Pelaku Blak-blakan Ungkap Motif, Kondisi Korban Bikin Ayah Pilu
Ia hanya mengakui jika aksi bejatnya itu ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri.
Akibat perbuatannya, DBP pun dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
"Saya tidak bisa bicara lagi," singkat DBP.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Ayah di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Mengaku Setubuhi Anak Kandung Satu Kali