Tak Tahan Birahi saat Mandikan Anak, Pengakuan Ayah Kandung Bikin Jaksa Wanita Geram: Dimana Imanmu?
Kepada petugas, JD mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatan keji tersebut, terhitung sejak 2021 silam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengakuan JD (51) yang tega rudapaksa anak kandungnya sendiri, membuat seorang jaksa wanita terbakar emosi.
Apalagi saat mengetahui anak tersebut masih berusia 7 tahun.
Pelaku sudah ditangkap polisi pada Januari 2022 dan kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara.
Video saat Jaksa tersebut menginterogasi pelaku ini viral di media sosial.
Kasi Datin Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Edek Mery Siregar pun geram bukan main.
Tak segan-segan, Jaksa ini menggebrak meja ketika mendengar pengakuan pelaku.
"Kasus pencabulan terhadap anak kandung. Pelakunya bapak kandungnya juga. Alibinya memandikan anak, sehingga anak tadi mau dimandikan.
Tapi lama-lama malah melakukan pencabulan," papar Edek Mery Siregar, dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan MNC TV, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Sempat Pesan Kopi ke Ojol, Gelagat Tak Biasa Bu Guru Sebelum Tewas Bersama Anak Kembar Terekam CCTV
Pengakuan Pelaku
Kepada petugas, JD mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatan keji tersebut, terhitung sejak 2021 silam.
"Kenapa kau tega sama anak kandungmu sendiri?" tanya sang jaksa, dokutip TribunnewsBogor.com dari Instagram @awreceh_62.
"Silap (khilaf)," jawab pelaku.
"Silap? silap kau bilang? 4 kali kau bilang silap. Kurang ajar itu namanya," tegas ibu Jaksa.
"Silap itu cuma sebentar, gak sampe 6 atau 7 kali lingkaran setannya," timpal ibu Jaksa.
"Udah berapa tahun kau gauli dia? kau pukuli dia?" tanya ibu Jaksa.