Demo BEM Bogor
3 Mahasiswa Diamankan Polisi Usai Aksi Unjuk Rasa di Bogor, Barang Terlarang Jadi Penyebabnya
Sebanyak tiga mahasiswa diamankan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa dilakukan di depan Istana Bogor, Jumat (8/4/2022).
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebanyak tiga mahasiswa diamankan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa dilakukan di depan Istana Bogor, Jumat (8/4/2022).
Mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian itu rupanya membawa barang yang tak dianjurkan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan, sore kemarin, menjelang bubarnya massa aliansi BEM se-Bogor pihak kepolisian mengamankan tiga orang mahasiswa.
"Kita amankan tiga orang tersebut ke Polres," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, saat demonstrasi mahasiswa UIKA, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, ketiga mahasiswa yang diamankannya itu kedapatan membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa saat menggelar aksi.
Dalam hal ini, pihak kepolisian hanya mengamankannya selama beberapa jam saja di Polres Bogor Kota.
Kompol Dhoni Erwanto mengungkapkan bahwa mahasiswa tersebut kedapatan membawa bahan bakar bensin sebanyak 1,5 liter.
"Kan gak boleh bawa-bawa kaya gitu, makanya kita amankan," katanya.
Selain kedapatan membawa bensin, mahasiswa tersebut membawa sejumlah ban untuk dibakar saat aksi.
Kompol Dhoni Erwanto menegaskan bahwa mahasiswa tersebut tidak ditahan, hanya diamankan saja.
"Udah kita lepas lagi semalam ketiga mahasiswanya, hanya diamankan," pungkasnya.