Tangis Penyesalan Bos yang Tembak Karyawannya hingga Meregang Nyawa, Pelaku : Almarhum Orang Baik

Menurutnya, korban adalah anak yang baik selama bekerja bersamanya. Tanggung jawabnya selalu diselesaikan dengan baik dan tuntas.

Editor: khairunnisa
KOMPAS.com/Ahmad Faisol
Daud Patriono Imanuel (52) saat menuju ruang tahanan Polres Probolinggo, Jawa Timur, setelah resmi menjadi tersangka akibat tembakan yang menewaskan karyawannya, Sabtu (9/4/2022) 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, jasad korban sudah diperiksa oleh tim forensik dan tinggal menunggu hasilnya keluar.

"Saat ini tersangka kami kenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun. Bila ada unsur kesengajaan akan dikaitkan dengan pasal lainnya. Kini, masih kami dalami lebih lanjut untuk penyebab kematian dan adakah unsur sengaja atau tidak," imbuhnya.

Senapan angin berjenis PCP dengan kaliber 4,5 milimeter milik pelaku diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: Niat Tembak Kardus di Pohon Kelapa, Senapan Angin Sang Bos Malah Meleset, Karyawan Jadi Korban

Selain itu juga ada 134 butir peluru beserta pakaian yang digunakan korban, ikut diamankan oleh polisi.

Pihak kepolisian akan memeriksa senapan angin tersebut untuk diketahui apakah ada penyalahgunaan aturan, termasuk tentang izin penggunaannya.

Daud juga masih diselidiki tergabung dalam Perbakin atau tidak. Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Dusun Rondokuning, RT 07 RW 04, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Idam Kholik (30), tewas setelah terkena peluru nyasar dari tembakan bosnya sendiri.

Kejadian itu terjadi di area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menangis Tersedu-sedu, Bos yang Tembak Karyawan hingga Tewas Mengaku Menyesal"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved