Keroyok Musuh Saat Perang Sarung, Enam Remaja di Kota Bogor Diamankan Polisi

Polresta Bogor Kota mengamankan enam orang remaja yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan sarung bandul di Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Humas Polresta
6 remaja yang diamankan oleh Polresta Bogor Kota karena menganiayan rekannya saat perang sarung. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Polresta Bogor Kota mengamankan enam orang remaja yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan sarung bandul di Jalan Palupuh, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu terjadi pada Minggu (10/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Bahkan, video penganiaayan dan pemukulan menggunakan sarung bandul itu, viral di media sosial.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, kejadian pemukulan dan penganiayaan itu bermula ketika enam orang itu melakukan perang sarung.

"Bermula ketika antar kelompok anak muda lakukan tawuran menggunakan sarung bandul," tulis Rachmat dalam keterangan yang diterima, Senin (11/4/2022).

Tawuran menggunakan sarung bandul itu, tambah Rachmat, merembet kepada kekerasan fisik bersama-sama.

"Kekerasan fisik bersama -sama terhadap satu orang dengan cara memukul menggunakan sarung bandul dan tangan kosong," tambahnya.

Meski begitu, keenam pelaku yang diamankan tersebut langsung diperiksa.

Ditemukan, bahwa pelaku hanya membabi buta lakukan pemukulan.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan.

"Bahwa pelaku yang diamankan tidak mengenali korban yang menjadi sasaran kekerasan dan perkelahian tersebut melibatkan kelompok anak Pamikul melawan anak Jambu Dua," bebernya.

"Kita sudah mengambil sidik jari, foto close up, dan identitas anak. Kemudian menghubungi orangtuanya yang bersangkutan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved