Niat Membela Diri dari Serangan, Korban Malah Jadi Tersangka Usai Tewaskan 2 Pelaku Pembegalan

Di tangan M, kedua pelaku begal itu jatuh tersungkur dan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
net
ilustrasi tersangka 

Tamiana mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya juga menangkap W (32) dan H (17) yang merupakan rekan dari P dan OWP.

Tamiana menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban M akan menuju Lombok Timur.

Namun, saat tiba di lokasi kejadian, M diadang oleh empat orang begal.

Korban M yang hendak dibegal melawan.

"Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik M, dia berusaha melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam," ungkap Tamiana.

Ketika kedua rekannya tersungkur akibat perlawanan korban, pelaku W dan H melarikan diri.

"Saat ini ketiga pelaku, baik pelaku pembunuhan (korban begal) maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Korban Begal Jadi Tersangka

Diberitakan Tribun Lombok, polisi menetapkan korban begal M sebagai tersangka.

Meski dia awalnya korban begal, namun M melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Diketahui, M telah membuat laporan sebagai korban begal.

Sementara, pihak keluarga pelaku begal yang tewas juga membuat laporan ke polisi.

Kedua laporan tersebut akan diserahkan ke pengadilan untuk diputuskan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Pelaku Begal Lombok Tewas di Tangan Korban, Begini Kronologinya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Laelatunni'am, Kompas.com/Idham Khalid)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved