Mudik Lebaran 2022, Jalan Tol Akan Diberlakukan Ganjil Genap, Berikut Ini Jadwalnya

Skema kebijakan ganjil genap ini juga akan diterapkan berbarengan dengan skema one way di jalan tol baik itu pada arus mudik maupun arus balik lebaran

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kondisi jalan tol menuju arah puncak dan sebaliknya sepi kendaraan pasca penerapan PSBB di Jakarta, Jumat (10/4/2020) 

"Nanti saat di lapangannya bisa saja berubah."

"Jadi itu hanya panduan saja, karena Polri untuk melakukan clearing, pembersihan," terang Budi.

Polri mulai mengantisipasi kemacetan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Korps Bhayangkara merencanakan menerapkan sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan, pihaknya juga akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah alias one way.

Untuk arus mudik, kata Eddy, pemberlakuan one way akan dimulai di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.

"(lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way, hanya di jalur one way."

"Memang sudah direncanakan one way dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Eddy menuturkan, mobilitas masyarakat terkait arus mudik Lebaran diprediksi bakal dimulai pada 28 April 2022.

Masyarakat diminta mengatur keberangkatan untuk mencegah penumpukan kendaraan.

Lokasi yang kerap menjadi titik kemacetan, di antaranya gerbang tol, rest area, hingga ruas jalan yang menyempit menjadi potensi kemacetan.

"Kepadatan dimungkinkan ada di gate tol, karena orang akan tap kartu tol."

"Lalu exit yang akan masuk ke jalur arteri, bottle neck, rest area, pertemuan arus lalin, kendaraan yang mogok, perilaku pengemudi dan laka lantas," paparnya.

Artikel ini telah taang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Ini Jadwal Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Periode Mudik Lebaran

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved