'Cari Gara-gara Sama Saya', Ancaman Kasatpol PP Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran Karena Rebutan Janda
Perkara cinta segitiga diduga dengan seorang janda yang bertugas di Dishub Kota Makassar membuat Iqbal Asnan gelap mata.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kata-kata bernada ancaman rupanya sudah terlontar dari Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan muncul sebelum seorang anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang tewas.
Ucapan itu terlontar dari mulut Iqbal Asnan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Najamuddin Sewang.
Sang Kasatpol PP Makassar ini diduga menjadi dalang pembunuhan Najamuddin Sewang dengan menyewa pembunuh bayaran.
Perkara cinta segitiga diduga dengan seorang janda yang bertugas di Dishub Kota Makassar membuat Iqbal Asnan gelap mata.
Baca juga: Profil ASN Cantik yang Diduga Jadi Rebutan Kasatpol PP Makassar, Ternyata Janda yang Ahli Bela Diri
Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal sebab terjatuh dari sepeda motor.
Namun, belakangan terungkap jika korban Najamuddin Sewang tewas ditembak sebab di bawah ketiak kirinya bersarang proyektil peluru.
Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir dua pekan.
"Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang. Keempat pelaku beriinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel.

Mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng tersebut mengungkap peran keempat tersangka.
Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.
Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.
"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.
Motif asmara pun disebut menjadi latar belakang pembunuhan Najamuddin Sewang.
Baca juga: Nasib Kasatpol PP di Ujung Tanduk Usai Rebutan Wanita Dengan Anak Buah, Hukuman Mati Kini Menanti
Pelaku Lontarkan Ancaman
Kakak korban, Juni Sewang mengungkap sosok perempuan tersebut dalam wawancara dengan jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022) malam.
Juni Sewang menceritakan jika sebenarnya dirinya berteman dengan Iqbal Asnan sejak dulu.
"Kami satu almamater," kata Juni Sewang.
Suatu ketika Juni Sewang ditelepon Iqbal Asnan agar mengingatkan Najamuddin Sewang tak menganggu sosok perempuan tersebut.
Saat itu, Iqbal Asnan menjabat Plt Kadis Perhubungan Makassar.
"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang.

Jurnalis senior di sebuah media lokal di Makassar itu kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan marah kepada adiknya.
"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.
"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub," ungkapnya.
Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH.
"Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," kata Juni Sewang.
Baca juga: Suami Habisi Pegawai Dishub Demi Rebutkan Wanita, Istri Kasatpol PP Menjerit : Dia Bukan Pembunuh !
Respon Wali Kota
Perkara cinta segita yang melibatkan pejabat di Pemkot Makassar berujung maut.
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menjadi dalang pembunuhan mantan anak buahanya sendiri.
Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi masalah perebutan wanita antara Iqbal Asnan dengan mantan anak buahnya di Dinas Perhubungan Kota Makkasar, Najamuddin Sewang.
Akibatnya, Najamuddin Sewang tewas dengan luka tembak dibagian tubuhnya.
Dalang pembunuhan Najamuddin Sewang diduga Iqbal Asnan yang tak lain mantan asatannya saat bertugas di Dinas Perhubungan.
Saat ini, nasib Iqbal Asnan berada diujung tanduk setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
Iqbal Asnan disangkakan pasal 340 KUHP tetang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi sendiri sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.
Tak hanya itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
“Biarkan proses berjalan. Kita hargai hukum yang berlaku," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Pihaknya pun langsung mencopot jabatan Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar setelah penetapan tersangka oleh polisi.
Agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP, pihaknya akan menunjuk langsung pejabat sementara untuk menggantikan posisi Iqbal Asnan.
Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara akan dikeluarkan pada Senin (18/4/2022) mendatang.
Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lepas, atau dipecat sebagai ASN.
"Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN," katanya. (*).