Dukun Santet Tak Mempan, Kasatpol PP Nekat Kirim Peluru Maut Setelah Gebetannya Digoda Pegawai Baru
tersangka Iqbal Asnan sudah menaruh dendam sejak lama kepada Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan cukup menarik perhatian.
Pasalnya, pembunuhan yang menewaskan seorang honorer Dishub Kota Makassar yakni Najamuddin Sewang diduga dilatarbelakangi cinta segitiga dengan seorang PNS cantik berinisial, RCH.
Korban Najamuddin tewas ditembak oleh orang suruhan Iqbal Asnan.
Saat ini, polisi telah mengamankan Iqbal Asnan dan empat orang pembunuh bayaran yakni oknum polisi berinisial SL, serta tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM.
Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca juga: Profil ASN Cantik yang Diduga Jadi Rebutan Kasatpol PP Makassar, Ternyata Janda yang Ahli Bela Diri
Diketahui, Najamuddin Sewang tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.
Awalnya, Najamuddin Sewang dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang mengatakan, tersangka Iqbal Asnan sudah menaruh dendam sejak lama kepada Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Rencana pembunuhan Najamuddin Sewang sudah berlangsung sejak 2020 lalu.
Iqbal Asnan yang menjadi otak pembunuhan dalam kasus tersebut rupanya pernah mendatangi dukun untuk mengirim santet ke korban Najamuddin Sewang.
"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Langkah awal yang dilakukan M Iqbal Asnan, dengan menyuruh orang untuk melempar sesuatu di depan rumah Najamuddin Sewang.
Namun, benda yang diperoleh dari dukung itu kata dia, tidak mempan untuk membuat Najamuddin Sewang meninggal dunia.
"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," ungkapnya.
Upaya yang gagal itu, pun membuat Iqbal kian dendam hingga akhirnya mengirim peluru hingga bersarang di tubuh korban.
Awalnya, Iqbal Asnan bertemu dengan oknum polisi berinisial SL.
Baca juga: Cari Gara-gara Sama Saya, Ancaman Kasatpol PP Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran Karena Rebutan Janda

Keduanya yang merupakan kenalan satu daerah pun menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.
SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.
Senjata pabrikan jenis revolver pun diperoleh melalui belanja online yang dijual oleh jaringan terorisme.
"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.
Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.
"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, mita akan proses berat," jelasnya.
Baca juga: Nasib Kasatpol PP di Ujung Tanduk Usai Rebutan Wanita Dengan Anak Buah, Hukuman Mati Kini Menanti
Pelaku Lontarkan Ancaman
Kakak korban, Juni Sewang mengungkap sosok perempuan tersebut dalam wawancara dengan jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022) malam.
Juni Sewang menceritakan jika sebenarnya dirinya berteman dengan Iqbal Asnan sejak dulu.
"Kami satu almamater," kata Juni Sewang.
Suatu ketika Juni Sewang ditelepon Iqbal Asnan agar mengingatkan Najamuddin Sewang tak menganggu sosok perempuan tersebut.
Saat itu, Iqbal Asnan menjabat Plt Kadis Perhubungan Makassar.
"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang.

Jurnalis senior di sebuah media lokal di Makassar itu kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan marah kepada adiknya.
"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.
"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub," ungkapnya.
Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH.
"Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," kata Juni Sewang.
Baca juga: Suami Habisi Pegawai Dishub Demi Rebutkan Wanita, Istri Kasatpol PP Menjerit : Dia Bukan Pembunuh !
Respon Wali Kota
Perkara cinta segita yang melibatkan pejabat di Pemkot Makassar berujung maut.
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menjadi dalang pembunuhan mantan anak buahanya sendiri.
Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi masalah perebutan wanita antara Iqbal Asnan dengan mantan anak buahnya di Dinas Perhubungan Kota Makkasar, Najamuddin Sewang.
Akibatnya, Najamuddin Sewang tewas dengan luka tembak dibagian tubuhnya.
Dalang pembunuhan Najamuddin Sewang diduga Iqbal Asnan yang tak lain mantan asatannya saat bertugas di Dinas Perhubungan.
Saat ini, nasib Iqbal Asnan berada diujung tanduk setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
Iqbal Asnan disangkakan pasal 340 KUHP tetang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi sendiri sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.
Tak hanya itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
“Biarkan proses berjalan. Kita hargai hukum yang berlaku," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Pihaknya pun langsung mencopot jabatan Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar setelah penetapan tersangka oleh polisi.
Agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP, pihaknya akan menunjuk langsung pejabat sementara untuk menggantikan posisi Iqbal Asnan.
Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara akan dikeluarkan pada Senin (18/4/2022) mendatang.
Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lepas, atau dipecat sebagai ASN.
"Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN," katanya. (*).