Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kesepian Diceraikan Istri, Duda 39 Tahun Seret Bocah ke Dapur, Celana Korban Dipelorotkan

Pelaku mengimingi korban uang untuk melancarkan aksinya dan dilakukan di rumahnya saat dalam keadaan sepi.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, OKI - Lantaran kesepian diceraikan istri, Aprizal (39) seorang duda asal Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan nekat melakukan hal tak senonoh.

Ia mencabuli tetangganya, seorang bocah berinisal F berusia 11 tahun.

Pelaku mengimingi korban uang untuk melancarkan aksinya dan dilakukan di rumahnya saat dalam keadaan sepi.

Pada saat itu, keluarga korban merasa curiga melihat gelagat anaknya yang masih berusia belia terlalu akrab dengan pelaku.

Saat didesak, korban pun akhirnya mengakui bahwa dia telah menjadi pelampiasan nafsu bejat tetangganya itu.

Baca juga: Kasus Pencabulan Guru Ngaji pada 10 Bocah, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Langsung Jadi Penuntut Umum

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Jamal mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan ini sedang dalam pengembangan pihak kepolisian.

"Benar saat ini pelaku telah kita amankan dan dari keterangan yang didapat bahwa pencabulan tersebut terjadi sebanyak lebih dari 10 kali," ujarnya saat ditemui di Mapolres OKI, Senin (18/4/2022) sore.

cabul
cabul ()

Diceritakan kejadian pencabulan dilakukan dari rentan waktu bulan September 2021 sampai dengan 12 April 2022 lalu.

Semua kronologi dan tempat kejadian sama yaitu di rumah Aprizal saat sedang sepi (karena pelaku berstatus duda).

Baca juga: Nafsu Memuncak, Duda di Kota Bogor Jadi Pelaku Begal Payudara, Beraksi di Kawasan Ini

"Kalau kejadian terakhir kali, saat korban pulang dari warung membeli obat dan dipanggil oleh pelaku yang sedang duduk di teras rumah orang tuanya.

Korban pun berjalan dan mendekati ke arah rumah pelaku," ungkapnya.

Dikarenakan rumah pelaku berada di belakang rumah orang tua korban.

Korban pun diseret masuk ke dalam dapur rumahnya.

"Setelah korban masuk ke dalam rumah, saat itu pelaku pergi ke arah dapur untuk mengganti celana dengan handuk.

Lalu Aprizal langsung memeluk korban dan menciumi kening dan bibirnya," terangnya.

Baca juga: Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santriwati Divonis 13 Tahun, Hakim Ungkap Faktor yang Memberatkan Pelaku

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved