Dengar Teriakan Gadis Lewat Tengah Malam, Warga Bangkalan Terkejut Lihat Aksi Keji 4 Pemuda

Peristiwa pencabulan itu berawal dari perkenalan di media sosial Facebook (FB), Sabtu (9/4/2022).

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pencabulan gadis di bawah umur terjadi di Bangkalan.

Pencabulan itu dilakukan oleh empat pemuda di sebuah halaman SD Negeri.

Satreskrim Polres Bangkalan menjebloskan tiga pemuda ke balik jeruji atas kasus pencabulan terhadap Bunga (15), warga Surabaya.

Ketiga pemuda itu berinisial MMT (23), warga Kelurahan Bancaran, FNY (27), warga Kelurahan Pejagan, dan MIM (19), warga Kelurahan Tunjung Seorang pelaku lainnya, KK (22), warga Desa/Kecamatan Burneh ditetapkan sebagai DPO.

Teriakan suara perempuan meminta tolong terdengar sayup menyeruak di keheningan sepertiga malam, menuntun langkah seorang warga ke halaman sebuah SD Negeri di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Warga memergoki empat pemuda tengah berupaya rudapaksa gadis di bawah umur.

Baca juga: Oknum Guru di Medan Berbuat Cabul, Anak Kelas 3 SD Disuruh Melakukan Hal Ini

“Seorang warga membuntuti setelah mendengar teriakan minta tolong. Tersangka MIM dan DPO KK dengan berboncengan tiga membawa Bunga ke sebuah SD Negeri di Desa Langkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Senin (18/4/2022).

Ia menjelaskan, tersangka MIM dan DPO KK merupakan aktor utama di balik peristiwa pencabulan Bunga.
Keduanya yang memiliki ide dan mengajak korban seorang gadis di bawah umur untuk bertemu di Bangkalan.

“Saat digerebek warga, tersangka MMT sudah on position setelah melepas celana korban. FNY memegang kedua tangan korban. Sedangkan tersangka MIM berperan memegangi paha kaki kanan korban,” jelas Bangkit.

Peristiwa pencabulan itu berawal dari perkenalan di media sosial Facebook (FB), Sabtu (9/4/2022).

Sore itu, sekitar pukul 16.00 WIB, DPO KK menyuruh MMT untuk mencari seorang perempuan yang bisa di-booking.

Tersangka kemudian membuka akun FB miliknya dan mengomentari story Bunga hingga akhirnya keduanya saling bertukar no ponsel. Dengan bujuk rayunya, tersangka MMT mampu menyakinkan Bunga. Bersama DPO KK, MMT menjemput Bunga di Wonokromo, Surabaya.

Bangkit memaparkan, ketiganya kemudian memutuskan ngopi di stadion Bangkalan.

Baca juga: Ritual Mandi Kembang Bikin Wanita Ini Tak Berdaya, Korban Pasrah Tubuhnya Digerayangi Dukun Cabul

Karena sudah menjelang larut malam, korban minta diantar pulang.

Tidak berselang lama, DPO KK menghubungi tersangka FNY dan MIM agar menunggu di Jembatan Tunjung, Kecamatan Burneh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved