Tuntaskan Dendam Kasatpol PP, Terkuak Motif Sebenarnya Oknum Polisi Lenyapkan Nyawa Pegawai Dishub

Rasa cemburu yang diemban MIA nyatanya pernah ia sampaikan kepada kakak korban, Juni Sewang.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Tribun Timur
Kisah cinta segitiga membuat Kasatpol PP Makassar bernama Iqbal Asnan (kanan) nekat membunuh Najamudin Sewang (kiri) 

Eksekutor yang disuruh sang Kasatpol PP Makassar itu adalah seorang oknum polisi, SR.

Atas perannya yang berhasil membunuh Najamuddin Sewang, SR mendapatkan uang Rp 85 juta.

Namun uang bernilai fantastis itu bukanlah sebuah bayaran.

RCH, PNS cantik yang diperebutkan Kasatpol PP dan pegawai dishub tak diberi sanksi apapun.
RCH, PNS cantik yang diperebutkan Kasatpol PP dan pegawai dishub tak diberi sanksi apapun. (Kolase)

MIA memberikan uang tersebut kepada SR sebagai ucapan 'terima kasih'.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022).

"Uang itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja," ujar Kombes Budhi Haryanto dikutip TribunnewsBogor.co dari Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Kombes Budhi Haryanto mengatakan, SR nekat membantu tersangka membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati ketika MIA tersakiti.

Rasa solidaritas SR kepada MIA mengalahkan rasa baktinya pada jabatan polisi yang ia emban.

"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," kataKombes Budhi Haryanto.

Terkait tindak oknum polisi tersebut, Kombes Budhi Haryantoi menegaskan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.

Baca juga: Suaminya Jadi Otak Pembunuhan, Terungkap Jabatan Istri Kasatpol PP, Tak Kalah Mentereng dari RCH

"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," kata Kombes Budhi Haryanto.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SR membeli senjata api rakitan itu secara online kepada jaringan teroris.

“Hasil analisis forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan. Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujar Kombes Budhi Haryanto.

Pihak kepolisian lantas memerinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, dua unit kendaraan roda dua, dan rekaman CCTV di 10 titik lokasi.

Kemudian, senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, tiga selongsong peluru airsoft gun, serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.

Selain MIA dan SR, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya.

Mereka memiliki peran masing-masingng, termasuk menggambar situasi di TKP pembunuhan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved