Usaha Kasatpol PP Tuntaskan Dendam ke Pegawai Dishub, Pernah Lempar Barang Pemberian Dukun

Sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP, Iqbal Asnan juga pernah duduk sebagai Plt Kadishub Kota Makassar.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Timur
Sebelum membunuh pegawai Dishub dengan menggunakan oknum polisi, Iqbal Asnan rupanya sempat mengirim santet ke Najamuddin 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan rupanya sudah menjajal berbagai cara untuk menuntaskan dendamnya pada pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Iqban Asnan bahkan sudah pernah mendatangi dukun untuk memberi pelajaran pada Najamuddin.

Iqbal diduga tak terima karena wanita idamannya, RCH, didekati oleh Najamuddin.

RCH sendiri merupakan kepala seksi atau pejabat eselon 4 di Dishub Kota Makassar.

Ia adalah rekan kerja Najamuddin, juga mantan bawahan Iqbal Asnan.

Sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP, Iqbal Asnan juga pernah duduk sebagai Plt Kadishub Kota Makassar.

Saat itu Najamuddin Sewang masuk sebagai tenaga honorer 2019 lalu.

Selang beberapa waktu kemudian, muncul rumor kedekatan Najamuddin dan RCH.

"Biasa dilihat turun dari mobilnya yang bersangkutan, barang kali dia yang sopiri atau bagaimana," ujar salah satu sumber Tribun Timur di Dishub Makassar.

Padahal RCH juga dirumorkan memiliki hubungan spesial dengan Muhammad Iqbal Asnan.

"Namanya rumor, sering kita dengar," kata Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Menurut Danny Pomanto, Iqbal sudah pernah berupaya untuk mendapat kursi Kadishub.

"Saya lihat ini sudah lama, ini berlangsung lama. Dulu kan yang bersangkutan ada di Dishub sebagai Plt. Kenapa waktu lelang jabatan kemarin salah satu sasarannya ke situ (Dishub), tapi jatuhnya tidak ke situ (Dishub)," ungkapnya.

Kisah cinta segitiga membuat Kasatpol PP Makassar bernama Iqbal Asnan nekat membunuh Najamudin Sewang
Kisah cinta segitiga membuat Kasatpol PP Makassar bernama Iqbal Asnan nekat membunuh Najamudin Sewang (kolase Tribun Timur)

Sampai kemudian Iqbal melayangkan ancaman untuk Najamuddin lewat kakaknya, Juni Sewang.

Pada Juni, Najamuddin justru mengaku tak terjadi apapun.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan Iqbal sudah merencakan pembunuhan ini sejak tahun 2020 silam.

"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Saat itu Iqbal menyuruh seseorang melempar sebuah barang ke depan rumah Najamuddin.

Benda tersebut merupakan hasil pemberian seorang dukun.

"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," katanya.

Hanya saja benda dari dukun itu justru tak mempan membuat Najamuddin Sewang meregang nyawa.

Kegagalan itu membuat Iqbal semakin dendam pada Najamuddin.

Sampai kemudian Iqbal Asnan bertemu dengan SL, seorang oknum Polisi.

Keduanya merupakan kenalan satu rumpun.

SL memang terlatih menembak di satuannya.

"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, mita akan proses berat," katanya.

Senjata pun diperoleh SL dari situ online yang terhubung dengan jaringan teroris.

"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," katanya.

Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.

Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Diketahui, Najamuddin tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.

Awalnya, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved