Diperebutkan 2 Pria, Terungkap Kondisi RCH Usai Kasatpol PP Ditangkap Polisi : Mencoreng Institusi
Tak lama setelah Iqbal Asnan ditetapkan sebagai otak pembunuhan, RCH justru seolah menghilang, ia bolos kerja selama seminggu
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Bagi Iman Hud, kasus ini juga menyadarkan dirinya sebagai seorang pemimpin.
Pasalnya yang terlibat dalam pembunuhan anggotanya adalah anggotanya sendiri.
"Ini juga masukan bagi saya sebagai pimpinan untuk lebih banyak memberi nasihat kepada staf saya. Karena ini mungkin saya juga yang kurang aktif menasehati mereka selama ini," kata Iman Hud.
Baca juga: Tak Kalah Mentereng dari RCH, Terkuak Jabatan Istri Kasatpol PP, Geram Selingkuhan Sama Pegawai Baru
Nasib RCH, karirnya terancam?
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto pun mengatakan, dirinya akan segera menandatangani SK pemberhentian para tersangka.
Mereka yang berstatus honorer akan diberhentikan dengan tetap.
Sementara M Iqbal Asnan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kasatpol PP.
"Sanksi kalau tiga yang kontrak saya berhentikan langsung, Kepal Satpol PP pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan, habis ini saya tandatangan," ucap Danny Pomanto saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (18/4/2022).
Sementara itu, sosok RCH yang diperebutkan oleh tersangka Iqbal Asnan dan korban Najamuddin Sewang ditegaskan tidak akan disanksi.

Kata Danny Pomanto, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan pidana sehingga tidak ada dasar untuk menjatuhi sanksi.
Tidak masuk akal kata Danny Pomanto, jika RCH dicintai banyak orang tetapi mendapat sanksi.
"Kita serahkan kepolisian, masa kita mau sanksi yang dicintai banyak orang, kan itu kan bukan pidana dicintai banyak orang, saya tidak campur itu prosesnya," ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, belum mendapat surat resmi dari kepolisian.
Itu menjadi dasarnya untuk menetapkan status kepegawaian para tersangka tersebut.
"Masih menunggu surat resmi dari kepolisian," katanya.