Jelang Hari Raya Idul Fitri, Simak Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR, Ada Ketentuannya

Untuk kemudahan masyarakat dalam menukar uang baru, Bank Indonesia mempersiapkan penukaran uang secara online dan melalui aplikasi.

Editor: widi bogor
KOMPAS.com/Zulfikar
Tampilan halaman website Bank Indonesia PINTAR 

Email.

> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

> Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru, Sebaiknya:

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2022 : Berangkat dari Terminal Baranangsiang Bogor, Ini Kota Tujuannya

- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.
- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

> Saat Melakukan Penukaran Uang:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Ketentuan Penukaran Uang:

- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia

Baca juga: Berapa Banyak THR Idul Fitri Tahun Ini? Ini Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya untuk Karyawan

- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved