Lagi Hamil 7 Bulan, Wanita di Semarang Jadi PSK, Himpitan Ekonomi dan Suami Nganggur Jadi Alasan

Wanita tersebut adalah satu dari dua wanita yang terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) dalam kondisi hamil.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Ist
Ilustrasi - PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SEMARANG - Seorang wanita di Semarang bekerja menjadi pekerja seks komersial ( PSK) walau sedang hamil 7 bulan.

Wanita tersebut adalah satu dari dua wanita yang terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) dalam kondisi hamil.

12 PSK terjaring razia di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.

Mawar (bukan nama sebenarnya), salah satu PSK yang terjaring razia, mengaku melakoni pekerjaan sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.

Dia bekerja sebagai PSK hampir satu tahun namun sempat berhenti.

Kemudian, ia kembali menjajakan diri karena himpitan ekonomi di tengah pandemi.

"Selama corona kan tidak ke puskesmas ataupun RS. Jadi, saya minum pil, kebobolan."

"Setelah saya tahu saya hamil, saya memutuskan bekerja lagi," terangnya.

Baca juga: Gak Ingat Umur, Nenek 64 Tahun Ini Nekat Jadi PSK, Pasang Tarif Rp 30 Ribu Untuk Layani Pria

Menurutnya, suami sempat tidak mengizinkan dirinya bekerja.

Namun karena kondisi ekonomi ditambah suaminya yang jadi pengangguran alias tidak bekerja, Mawar pun akhirnya memutuskan untuk kembali menjadi PSK.

"Kalau saya tidak kerja anak saya makan apa, apalagi saya posisi mengandung tujuh bulan. Suami tidak kerja. Kerja jualan di jalanan juga diusir," ungkapnya.

Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil (Mirror.co.uk)

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

Di samping itu, adanya laporan dari masyarakat yang mana di bulan puasa ini masih ada PSK berkeliaran.

"Bulan kemarin kami dapat 20 langsung. Hari ini 12 orang. Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar.

Baca juga: Dunia Mau Kiamat, 3 Bocah SD di Sukabumi Kecanduan PSK, Nekat Curi Uang Puluhan Juta Demi Open BO

Petugas langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Wanito Utomo Kota Solo menggunakan bus Satpol PP Kota Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved