Gadis Bogor Dijual

Pengakuan Pelaku Jajakan Gadis Belia Bogor via MiChat, Layani Satu Pelanggan Setiap Hari

Remaja perempuan asal Kota Bogor berinisial SJP (12) dan CAZ (14) dieksploitasi oleh dua pemuda asal Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor berinisial A

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
ist
Ilustrasi 

Diberitakan sebelumnya, dua remaja asal Kota Bogor berinisial SJP (12) dan CAZ (14) dijajakan kepada para hidung belang via aplikasi Michat oleh buruh asal Dramaga, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini, pelaku yang terlibat yakni pemuda inisial A (22) telah berhasil ditangkap polisi.

Serta masih ada satu pelaku lagi yakni inisial R yang kini masih buron.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan bahwa awalnya ada orang tua yang melapor ke Polsek Dramaga karena mencari anaknya yang tak kunjung pulang.

"Dengan bantuan rekan-rekan Polsek Dramaga, yang bersangkutan berhasil ditemukan di salah satu rumah Saudara A," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Orang tua korban pun dikejutkan dengan nasib putrinya saat diantarkan pulang oleh polisi.

Sebab setelah diselidiki, kedua anak perempuan tersebut rupanya sudah mengalami korban persetubuhan.

Persetubuhan tersebut terjadi ketika kedua korban bertemu kedua pelaku di pasar malam kemudian diajak ke sebuah penginapan di kawasan Tamansari diawali dengan cekokan miras.

"Dari keterangan Tersangka A, yang bersangkutan mengakui selain persetubuhan terhadap anak, dia juga pernah memberikan job mencarikan pelanggan kepada anak tersebut," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Selain dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pelaku juga dikenakan pasal berlapis dengan pasal 76 i UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terkait eksploitasi seksual berupa melibatkan anak dalam bisnis prostitusi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved