Ramadhan 2022

Bolehkah Sikat Gigi dan Berkumur saat Berpuasa? Ini Hukumnya dan Waktu yang Tepat untuk Melakukan

Menyikat gigi sangat diperlukan terutama selama berpuasa untuk menjaga bau mulut. Lantas, bagaimana hukumnya menyikat gigi di waktu berpuasa?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase kompas.com
Hukum sikat gigi dan berkumur saat berpuasa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menjadi pertanyaan banyak umat Muslim yang sedang menjalankan puasa, bolehkah menyikat gigi dan berkumur saat siang atau sore hari?

Di luar bulan Ramadhan, seseorang biasanya menyikat gigi saat mandi, setelah makan, atau sebelum dan sesudah tidur.

Namun, di bulan Ramadhan, kegiatan ini memunculkan keraguan.

Pasalnya, selama berpuasa, tidak boleh memasukkan benda ke dalam lubang tubuh, termasuk mulut.

Sebab dikhawatirkan bisa membatalkan puasa.

Sedangkan menyikat gigi adalah kegiatan dengan cara memasukkan benda ke dalam tubuh.

Padahal, menyikat gigi sangat diperlukan terutama selama berpuasa untuk menjaga bau mulut.

Lantas, bagaimana hukumnya menyikat gigi di waktu berpuasa?

Baca juga: Keistimewaan Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan, Bebas Siksa Kubur? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Peradaban Islam Official, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasannya.

Ia menganjurkan menyikat gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur.

Artinya, dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menyikat gigi.

Namun, hanya menggunakan siwak tanpa tambahan pasta gigi.

"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS.

"Tak ada pasta sama sekali," sambungnya.

Follow us

Namun, setelah tergelincir matahari, ahli fiqih punya pendapat berbeda.

Sebagian dari mereka mengatakan menyikat gigi setelah tergelincir matahari hukumnya makruh.

Para ahli fiqih ini berpatokan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang mengatakan: “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau minyak misik.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Bogor pada 22 April 2022, Lengkap Niat dan Doa Berbuka

"Tapi jangan dipahami makin busuk makin harum. Akhirnya dia tidak gosok gigi selama seminggu," ucapnya.

Sehingga UAS menyarankan tetap sikat gigi setelah makan sahur atau sebelum zuhur.

Sebab ini dikhawatirkan ada yang tertelan ketika sedang sikat gigi dan dapat menyebabkan batalnya puasa Ramadhan.

Lalu bagaimana dengan pendapat para ulama?

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, menyikat gigi sama sekali tidak membatalkan puasa seseorang, terlebih jika dilakukan pada waktu pagi hari.

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa (SewCream)

Ia mengatakan, secara fiqih, hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan melakukan hubungan intim.

Sehingga, menyikat gigi saat berpuasa, Cholil menyebut, sama sekali tidak bermasalah selama dilalukan sebelum tiba waktu zuhur.

"Sementara sikat gigi sebelum zuhur itu boleh, setelah zuhur itu makruh," ujar dia.

"Makruh itu dibenci Allah tapi tidak diberi ancaman dosa dan tidak membatalkan puasanya, dan enggak mengurangi pahala puasanya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved