Geruduk Balai Kota, Massa Kopaja Bongkar 9 Bobrok Anies hingga Layangkan SP1 : Waktumu Sudah Habis !
Tak dengan tangan kosong, massa Kopaja juga menyerahkan surat peringatan 1 (SP 1) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Massa Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta ( Kopaja) menggeruduk Balai Kota Jakarta.
Tak dengan tangan kosong, massa juga menyerahkan surat peringatan 1 (SP 1) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Surat peringatan diberikan lantaran Anies Baswedan dinilai tak mampu menyelesaikan beberapa persoalan krusial di ibu kota.
"Anies waktumu sudah habis," demikian isi salah satu poster yang dibawa massa.

Total ada 9 permasalahan krusial yang dinilai tak mampu diselesaikan Anies Baswedan.
Pertama, terkait buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).
Kemudian, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, penanganan banjir Jakarta yang dinilai belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
Selain itu, sikap Pemprov DKI dianggap tak serius dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.
Baca juga: Pilih Tak Pulang Kampung, Anies Baswedan Ingatkan Para Pemudik Lebaran : Kurangi Lihat HP di Jalan
Selanjutnya, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, reklamasi yang masih terus berlanjut, penggusuran paksa yang masih menghantui warga Jakarta.
Serta belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.
Terakhir, hunian layak bagi masyarakat Jakarta juga dinilai masih menjadi masalah krusial yang belum diselesaikan Anies Baswedan.

Jenny Silvia dari LBH Jakarta yang turut menyerahkan SP1 mengatakan, 9 persoalan itu sangat krusial karena berkaitan langsung dengan peningkatan standar kehidupan layak bagi warga Jakarta.
"Pemenuhan terhadap standar kehidupan tersebut harus didapatkan setiap warga dan wajib dipenuhi oleh pemerintahnya," ucapnya, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Jelang Anies Baswedan Pensiun, PDIP Bongkar Janji-janji Gubernur DKI yang Belum Tuntas: Gagal Total!
Gubernur Anies Baswedan pun diberi waktu 6 bulan ke depan untuk menyelesaikan 9 persoalan krusial yang menjadi masalah di Jakarta ini.
Bila tak mampu menyelesaikan 9 persoalan ini, koalisi warga menuntut agar mas Anies Baswedan segera mundur dari jabatannya.