Nekat Setubuhi Putri Kandung, Ayah di Tenjolaya Rupanya Cemburu Anak Semata Wayang Punya Kekasih

Menurut Ketua RW di Desa Gunung Mulya, Muhammad Solehudin, MR sudah melakukan niat bejatnya itu sejak mengetahui putri tunggalnya memiliki kekasih.

Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
 Seorang pria berinisial MR (38) di Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor dibekuk polisi karena setubuhi anak kandungnya sendiri berinisial BA yang masih berusia belasan tahun. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TENJOLAYA - Modus pelaku pemerkosa yang berinisial MR (38) kepada putri kandungnya BA (14) di kediamannya yang berlokasi di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, ternyata dipicu rasa cemburu.

Ia cemburu kepada seorang seorang pemuda asal Dramaga, Kabupaten Bogor Bogor yang dekat dengan BA.

Menurut Ketua RW di Desa Gunung Mulya, Muhammad Solehudin, MR sudah melakukan niat bejatnya itu sejak mengetahui putri tunggalnya memiliki seorang kekasih.

"Iya jadi intinya kalo menurut laporan waktu itu, MR cemburu, soalnya anak satu-satunya punya pacar, makanya dia ngelakuin hal itu," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com di Kantor Desa Gunung Mulya,  Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, kelakuan bejat tersangka itu dijalankan setelah satu bulan anaknya diketahui menjalin hubungan dengan pria berusia 24 tahun tersebut.

Diketahui, kekasih korban adalah seorang warga Dramaga yang bekerja di Bandung sebagai penjual minuman dingin.

Baca juga: Kondisi Anak yang Disetubuhi Ayah Kandung di Tenjolaya Tampak Ceria, Warga Heran: Syukur Nggak Stres

Muhammad Solehudin mengungkapkan bahwa korban sempat bercerita kepada kekasihnya mengenai kelakuan bejat ayahnya.

"Pas ditanya, terus tau kondisi korban, pacarnya itu masih setia, malah pengen serius mau nikahin si korban pas udah lulus SMP," katanya.

Kediaman korban pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jumat (22/4/2022).
Kediaman korban pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jumat (22/4/2022). (TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas)

Akhirnya, kelakuan bejat MR diketahui hingga pada satu bulan yang lalu dibekuk oleh petugas kepolisian di kediamannya.

Ia menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, beberapa hari kemudian keluarga korban sempat didatangi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

"Hari Sabtu besok juga rencananya dari Polres Bogor mau datang ke rumah korban, tapi pelakunya gak dibawa," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved