Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gadis Bogor Dijual

Pengakuan Gadis Bogor Hingga Terjebak di Jurang Prostitusi, Tamunya Sudah Tak Terhitung

Gadis ABG ini mengaku sudah berulang kali melayani pria hidung belang yang memesan jasanya di atas ranjang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Ilsutrasi PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONOG -- Dua orang gadis Bogor SJP (12) dan CAZ (14) terjebak ke dalam jurang prostitusi.

Gadis ABG ini mengaku sudah berulang kali melayani pria hidung belang yang memesan jasanya di atas ranjang.

Hal tersebut sudah berlangsung sekitar tiga tahun terhitung sejak tahun 2019 hingga April 2022.

Bahkan, jumlah tamu yang dilayaninya sudah tak terhitung hingga saat ini.

Gadis Bogor yang usianya masih di bawah umur ini terjerumus dalam jurang prostitusi online setelah mengenal sosok 2 pemuda berinisial A dan R.

Kejadian ini berawal saat kedua wanita itu memilih kabur dari rumah.

Rupanya, pelariannya dari rumah malah membuatnya terjebak dalam jurang prostitusi.

TONTON JUGA:

Bahkan, korban malah menikamati aktivitas barunya menjadi PSK online lantaran mendapatkan uang dari pelanggannya.

"Jadi mereka (korban) kabur dari rumah, salah pergaulan, bertemu dengan pelaku saudara A. (Peran A dan R) Sama-sama untuk mencarikan pelanggan kemudian mereka mendapatkan komisi," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (21/4/2022).

Awalnya ada orang tua yang melapor ke Polsek Dramaga karena mencari anaknya yang tak kunjung pulang.

"Dengan bantuan rekan-rekan Polsek Dramaga, yang bersangkutan berhasil ditemukan di salah satu rumah Saudara A," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan

Hingga akhirnya korban dijemput dan diantarkan pulang oleh petugas ke rumahnya masing-masing.

Korban ditemukan di sebuah penginapan di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kedua gadis Bogor tersebut kini telah dikembalikan kepada orangtuanya.

Dijual via MiChat

Dua gadis Bogor ini rupanya dijual oleh pelaku A dan R melalui aplikasi MiChat.

Pelaku A dan R perannya sama, yakni mencari pelanggan atau para hidung belang.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jabar)

Korban dijual oleh pelaku untuk melayani nafsu para hidung belang secara online melalui aplikasi Michat.

Polisi saat ini telah mengamankan seorang pelaku berinisial A yang diduga telah menjual 2 gadis Bogor kepada pria hidung belang dengan tarif ratusna ribu.

Pelaku lainnya yakni R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.

"Dari keterangan Tersangka A, yang bersangkutan mengakui selain persetubuhan terhadap anak, dia juga pernah memberikan job mencarikan pelanggan kepada anak tersebut," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Tarifnya sekali kencan yakni Rp 300 sampai Rp 500 ribu.

"Perbuatan pelaku juga berlanjut ketika pelaku lalu mengeksploitasi korban melalui aplikasi online. Sehingga tamu yang datang pun korban dipaksa untuk melayani," kata Waka Polres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra.

Korban Diajak Pelaku ke Vila

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra menjelaskan, awalnya kedua korban pada 6 April 2022 sekitar pukul 19.00 WIB bermain ke tempat hiburan pasar malam.

Kemudian, kedua gadis tersebut bertemu dengan pemuda berinisial A dan dan R.

Pertemuan itu rupanya malah membawa petaka buat korban.

 Seorang pria berinisial MR (38) di Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor dibekuk polisi karena setubuhi anak kandungnya sendiri berinisial BA yang masih berusia belasan tahun.
 Seorang pria berinisial MR (38) di Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor dibekuk polisi karena setubuhi anak kandungnya sendiri berinisial BA yang masih berusia belasan tahun. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kedua pelaku mulanya mengajak korban ke sebuah vila.

Saat itu, korban pun nurut dan ikut dengan pelaku.

Di lokasi penginapan, korban diajak minum minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Korban pun pasrah saat disetubuhi oleh pelaku di vila tersebut.

"Oleh pelaku kemudian diajak ke sebuah vila, kemudian diajak minum minuman keras hingga akhirnya disetubuhi," kata Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Pengakuan Pelaku

Dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Rabu (20/4/2022), dihadapan Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, Tersangka A mengaku bahwa gadis belia yang dia eksploitasi bisa melayanai para hidung belang setiap hari.

"Udah berapa tamu yang udah datang ?," tanya Kompol Wisnu Perdana Putra.

"Gak dihitung," jawab Tersangka A.

Seorang pria berinisial A (22) alias Agus (kanan) dibekuk oleh Satreskrim Polres Bogor atas kasus pecabulan dan eksploitasi terhadap anak perempuan di bawah umur di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Seorang pria berinisial A (22) alias Agus (kanan) dibekuk oleh Satreskrim Polres Bogor atas kasus pecabulan dan eksploitasi terhadap anak perempuan di bawah umur di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Gak dihitung ?. Satu malem barapa tamu yang datang?," tanya Wakapolres lagi.

"Sehari satu, sehari satu," jawab Tersangka A.

Diketahui, sebelum dijajakan via MiChat, korban disetubuhi terlebih dahulu oleh kedua pelaku di sebuah vila di kawasan Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Dari pengakuan tersangka dan juga korban, (eksploitasi) sudah berlangsung sejak Januari 2019," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Tersangka pun diketahui berprofesi sebagai buruh dan menjajakan korbannya via aplikasi MiChat.

"Profesi tersangka buruh dan yang bersangkutan memperdagangkan anak dengan tarif Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu per sekali kencan," ungkap AKP Siswo DC Tarigan.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved