Bogem Karyawan Minimarket, Iptu TK Sudah 3 Kali Terlibat Penganiayaan, Polda Maluku Tak Akan Tolelir

Penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman antara korban dan Iptu TK, sampai korban dituding sebagai pencuri

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi lakukan penganiayaan pada karyawan minimarket 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang karyawan minimarket menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi.

Penganiayaan itu terjadi di kawasan Waihaong Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Minggu (17/4/2022) malam.

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV.

Korbannya adalah Daud Manusama (21), sedangkan pelakunya oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku, berinisial Iptu TK.

Sosok Iptu TK

Mengutip Kompas.com, Iptu TK merupakan mantan petinju yang pernah tampil di PON.

"Iya dia TK ini mantan petinju, kalian juga tahu itu," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Jumat (22/4/2022).

Iptu TK ternyata telah terlibat dalam tiga kali kasus penganiayaan.

Baca juga: Ditangkap Gara-gara Kasus Penganiayaan, Putra Siregar Ungkap Alibi : Teman Dikeroyok, Ya Saya Bela

Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, Iptu TK juga terlibat kasus penganiayaan di kawasan Talake, Kota Ambon.

Dikutip dari Tribun Ambon, saat itu, Iptu TK menghajar korbannya yang hendak menyelesaikan masalah jual beli tanah.

Atas kejadian itu, Iptu TK dilaporkan ke Polda Maluku.

Penganiayaan kedua terjadi pada awal Januari lalu.

Dalam kejadian itu Iptu TK menganiaya warga hingga babak belur.

Penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman antara korban dan Iptu TK.

Korban dianggap sebagai orang yang menuding pelaku seorang pengguna narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved