Buntut Kasus Pungli di Pasar Bogor, Kasatpol PP: Laporkan Kalau Ada Anggota Saya Main Pungli
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, sikap tegas yang akan diberikan itu berupa sanksi.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor berikan sikap tegas terhadap pungutan liar (pungli).
Bukan tanpa sebab, sikap tegas ini mencuat ketika kasus dugaan pungli dilakukan oleh oknum pedaga di Pasar Bogor yang kasusnya viral di media sosial.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, sikap tegas yang akan diberikan itu berupa sanksi.
"Saya tetap menerapkan aturan keras ke dalam. Kalau ada anggota saya main pungli, akan pecat menjadi ASN, bukan lagi dipecat sebagai anggota," kata Agustian.
Soal sanksi itu, kata Agustian,sebagai cerminan bahwa aturan harus tetap ditegakan.
Bahkan, jauh sebelum itu, kata Agustian, Satpol PP Kota Bogor sudah mengeluarkan beberapa punggawanya akibat kasus pungli.
"Ada 5 anggota saya yang saya pecat di tahun ini. 3 PNS 2 PKWT. 1 karena pungli 4 karena indisipliner. Saya ga main main sama pungli ini," tegasnya.
Dari kasus-kasus itu itu, memang rata-rata berawal dari penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP itu sendiri.
"Kebanyakan mendompleng Pol PP. Karena paling enak adalah Pol PP karena kewenenangan penertiban PKL adalah Pol PP. Space anggota jumlah tidak terlalu banyak. Kita geser sana sini. Mereka bermain disana mungutin-mungutin bilangnya buat Pol PP," tegasnya.
Meski begitu, tegas Agustian, saat ini Satpol PP Kota Bogor sudah bersih dari kasus-kasus pungli.
"Saya pastikan anggota saya bersih dari pungli. Kalau ada main-main lagi laporkan saja. Kami ada tim juga untuk monitoring ini," tandasnya.