Akhir Masa Jabatan, Anies Baswedan Didesak Hentikan Ini, Program Sejak Tahun 1997

Desakan tersebut tertulis dalam Surat Peringatan 1 yang meminta Anies memenuhi tuntutan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022.

Editor: Tsaniyah Faidah
THINKSTOCKS/KENZAZA via kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk menghentikan praktik swastanisasi air bersih di DKI Jakarta yang sudah berlangsung sejak 1997. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk menghentikan praktik swastanisasi air bersih di DKI Jakarta yang sudah berlangsung sejak 1997.

Desakan tersebut tertulis dalam Surat Peringatan (SP) 1 yang disampaikan oleh Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) yang meminta Anies memenuhi tuntutan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 nanti.

"Kami mendesak Anies untuk memastikan penghentian praktik swastanisasi air di DKI Jakarta dengan membuat regulasi khusus berdasarkan keterbukaan informasi dan partisipasi yang luas," kata perwakilan warga dari LBH Jakarta Jenny Silvia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Koalisi warga juga mendesak agar Anies menjamin proses transisi pengelolaan air dari swasta ke pemerintah bisa segera terwujud.

Mereka juga meminta Anies untuk selanjutnya menjamin tidak ada upaya swastanisasi air di Jakarta.

Jenny mengatakan, hingga hari ini, masih banyak wilayah di DKI Jakarta yang sulit mengakses air bersih karena sistem perpipaan dikelola oleh swasta sejak 6 Juni 1997.

"Sejak saat itu hingga kini penguasaan dan pengelolaan air Jakarta beralih dari negara ke swasta. Padahal, mandat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sangat jelas: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," imbuh Jenny.

Sejak kebijakan swastanisasi air berlaku, Jenny menilai bahwa seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga warga Jakarta golongan ekonomi bawah dirugikan.

Baca juga: Keluar dari PSI Disebut Karena Suami Dukung Anies Baswedan, Tsamara Amany Singgung Isu Digoreng

Setidaknya ada lima kerugian yang dialami, pertama jangkauan air bersih hanya bisa mencakup 62 persen wilayah Jakarta.

Kedua, terdapat 22,85 persen warga Jakarta yang tidak bisa menikmati pelayanan air.

Ketiga, harga air di Jakarta sangat mahal, mencapai Rp. 12.550 per meter kubik dan tidak memperhatikan kualitas.

"Keempat, pengelolaan air oleh Palyja dan Aetra tidak transparan dan akuntabel. Terakhir, negara dirugikan karena harus membayar imbal hasil atau biaya defisit kepada Palyja dan Aetra," kata Jenny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Didesak Hentikan Swastanisasi Air di Jakarta di Sisa Masa Jabatannya "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved