Ramadhan 2022
Bacaan Niat Iktikaf, Lengkap Tata Cara dan Keutamaan Mengerjakannya saat Ramadhan
Para ulama sepakat bahwa hukum melaksanakan iktikaf adalah sunah, yaitu bernilai pahala bagi yang melakukan dan tidak ada dosa bagi yang meninggalkan.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, umat Muslim dianjurkan mengerjakan amal ibadah iktikaf.
Pasalnya, iktikaf dapat menjadi amalan untuk meraih malam Lailatul Qadar.
Iktikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri dan mendapat ridho Allah.
Para ulama pun sepakat bahwa hukum melaksanakan iktikaf adalah sunah, yaitu bernilai pahala bagi yang melakukan dan tidak ada dosa bagi yang meninggalkan.
Dalil disyariatkannya I’tikaf terdapat dalam QS Al Baqarah ayat 187: “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hinggga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” [ QS al-Baqarah (2):187].
Selain itu, dalam hadis dikatakan “Bahwa Nabi SAW melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].
Bagi yang sedang iktikaf di masjid, baiknya menyibukkan diri dengan beribadah.
Di antaranya salat, membaca Al-Qur’an, dan berzikir kepada Allah.
Mutakif atau orang yang sedang iktikaf, dibolehkan sesekali bercakap-cakap dengan temannya yang lain, terlebih lagi jika ada manfaat di dalamnya.
Namun, diharamkan bagi mutakif untuk berhubungan badan.
Baca juga: Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar, Jatuh di Tanggal Ganjil 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Keutamaannya
Untuk melaksanakan iktikaf di bulan Ramadhan, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, yakni:
- Beragama islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Bebas dari hadas besar
Folow us
Lantas, bolehkah orang yang sedang iktifaf keluar dari masjid?
Seorang mutakif boleh keluar dari masjid namun dengan beberapa ketentuan:
- Ada perkara-perkara yang harus dikerjakan, misal salat Jumat, berwudu, atau buang air.
- Sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Azan Magrib 25 April 2022 untuk Wilayah Bogor, Lengkap Doa dan Niat Buka Puasa
Keutamaan Iktikaf