Breaking News

Celana Hello Kitty Jadi Barbuk Liarnya Nafsu kakek di Kediri, Modusnya Nyuruh Rebah Sambil Nonton TV

Nafsu liar seorang kakek berinisial SRM (63) yang berprofesi sebagai juru parkir ini bikin orang lain kesal.

Editor: Yudistira Wanne
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nafsu liar seorang kakek berinisial SRM (63) yang berprofesi sebagai juru parkir ini bikin orang lain kesal.

Bukannya bijak disaat usia senjanya, SRM justru bertindak di luar nalar sehat.

Nafsu liarnya itu telah mengalahkan nurani sehingga tega berbuat tak senonoh ke bocah perempuan di bawah umur.

SRM nekat mengajak anak kecil itu masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Heran Lihat Anaknya Keluar Musala Sambil Pegangi Celana, Amarah Ibu Memuncak Tahu Perbuatan Kakek

Tidak hanya itu saja. Korban yang memang sudah dikenal pelaku kemudian diminta tidur di atas kasur.

Tentu saja pelaku ini punya niat yang tidak senonoh alias jorok. Benar saja. Korban yang polos sama sekali tidak menyangka diminta melakukan perbuatan tak pantas.

Dan benar saja. Kejadian juga ulah pelaku yang berotak mesum itu. Apa yang dilakukannya?

Berikut ini kisah lengkapnya

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan keluarga korban.

Perbuatan itu bermula ketika SRM memanggil korban yang masih di bawah umur lalu diajak ke rumahnya.

Di sana, pelaku meminta korban tidur di kasur di depan TV. Ternyata setelah itu pelaku berupaya melorotkan celana pendek korban namun korban berontak. Pelaku yang panik pun membentak korban agar tidak bergerak.

Baca juga: Tak Pernah Dilayani Istri, Suami Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung, Tergoda Usai Nonton Film Dewasa

Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah dan pelaku kemudian mencium dan melakukan tindakan tidak senonoh.

Namun aksi bejat SRM dipergoki oleh saksi PJ sehingga pelaku tidak melanjutkan aksinya.

Selanjutnya korban kemudian berlari pulang dan kejadian itu diberitahukan saksi PJ kepada ibu kandung korban yang melaporkan kasusnya ke Polres Kediri Kota.

Buron dan Ditangkap Polisi

Usia boleh tua namun perbuatan SRM (63) sungguh tak bermoral. Bagaimana tidak, warga Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri yang sehari-hari menjadi tukang parkir itu melakukan tindak asusila pada anak di bawah umur, setelah itu ia kabur dan bersembunyi selama hampir 5 bulan.

Kakek tak berakhlak itu akhirnya bisa terlacak dan diamankan polisi, Minggu (24/4/2022).

Ia diamankan petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.

Baca juga: Nafsu Liar Remaja Ini Bikin Jengkel, Hunting Cewe di Facebook dan Rudapaksa Bocah Kelas 6 SD

Kasus percobaan pencabulan ini telah berlangsung pada 27 November 2021, namun pelaku baru dapat diamankan petugas pada 17 April 2022.

“Tersangka kita amankan saat menjadi tukang parkir salah satu warung di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri,” ujar Tomy.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 82 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti telah diamankan yakni visum et repertum, kaos pendek warna putih, singlet warna putih dan celana pendek pink motif hello kitty milik korban.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved