'Jangan, Sakit' Jeritan Bocah 3 Tahun Saat Disiksa Orangtuanya, Korban Hanya Makan Mie Instan Mentah
Sehari-harinya, sang bocah malang ini hanya dikasih makan mie instan metah oleh orangtuanya yakni RM (46) dan IR (28).
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
"Untuk kedua adik korban, sudah diambil keluarga para tersangka," sambungnya.
Namun saat ini, berat badan F mulai naik menjadi 8 kilogram.
Meski belum mencapai bobot ideal untuk anak usia 3 tahun yang sekitar 15 kg, namun perubahan tersebut merupakan hasil positif.
Orantua Korban Ditangkap Polisi
Kedua orangtua korban yakni RM dan IR sudah ditangkap polisi.
Mereka ditangkap di kediamannya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (24/4/2022).
Aldy mengatakan, keduanya telah menjadi tersangka kasus penganiayaan anak.
Mereka, sambungnya, dijerat dengan Undang-undang Pelindungan Anak dan Kekerarasn Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ibunya atas nama IR kita ancam dengan 5 tahun penjara, sementara suaminya kita ancam dengan 10 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, Minggu (24/4/2022).
Sekujur Tubuh Penuh Luka
DIlansir TribunnewsBogor.com dari kompas.com, sekujur tubuh F penuh luka akibat dua tahun jadi korban penganiayaan ibu kandung F (28) dan bapak tirinya, RM (46).
Sudah sering minta ampun, jeritan F rupanya tak digubris oleh ibu maupun bapaknya.
F sering berteriak 'Jangan, sakit' kala cubitan, maupun pukulan ditujukan kepadanya.
Sang ibu bukan menolong anaknya, namun malah turut menganiaya korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan, Maryam, kondisi balita itu sungguh malang.