Panik Tidak Datang Bulan, Gadis 13 Tahun Bongkar Kebejatan Ayah Kandung di Kamar: Terjadi Sejak 2016

Kepada sepupunya, korban mengaku panik lantaran beberapa bulan tidak datang bulan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Teganya ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan perkosa putri kandungnya.

Tak hanya sekali, pemerkosaan itu dilakukan pelaku beberapa kali hingga terakhir September 2021 lalu.

Korban yang masih berusia 13 tahun itu lalu memberanikan diri cerita kepada sepupunya.

Kepada sepupunya, korban mengaku panik lantaran beberapa bulan tidak datang bulan.

Korban berinisial SN (13) siswi SMP.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman menyebut jika pelaku ditangkap di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong, Gowa beberapa waktu lalu.

AKP Boby menjelaskan kronologi rudapaksa tersebut.

Berawal ketika pelaku dan putrinya yang masih SMP itu tinggal di Bone 2016 lalu.

Baca juga: Putrinya Dirudapaksa Pacar hingga Telat Datang Bulan, Anggota Brimob Geram : Merusak Masa Depan

Kala itu saat malam hari pelaku masuk ke kamar korban.

Lalu pelaku memaksa korban untuk bersetubuhan.

Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan meninggalkan ibu korban.

"Korban merasa kesakitan dan dari alat vitalnya mengeluarkan darah," kata AKP Boby saat rilis di Mapolres Gowa, Senin (25/4/22).

Kata dia, pada tahun 2018, keluarga korban pindah tempat tinggal di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (SHUTTERSTOCK)

Saat itu korban masih tinggal serumah dengan pelaku.

"Pasca berpindah tempat tinggal, kembali terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara dipaksa dan kembali diancam akan dipukul apabila pelaku tidak dilayani," bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved