Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bupati Bogor OTT KPK

Daftar Nama Dinasti Yasin di Dunia Politik, Kakak-Adik Kompak Terjaring OTT KPK

OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin menambah daftar keluaga Yasin yang terjaring kasus korupsi.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribunnews dan Instagram
Daftar keluarga Yasin yang terjun ke dunia politik di Bogor, mulai dari Rachmat Yasin, Ade Yasin, dan Zaenul Mutaqin. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin menambah daftar keluaga Yasin yang terjaring kasus korupsi.

Diketahui, sang kakak yang merupakan Mantan Bupati Bogor periode 2009-2014, Rachmat Yasin, juga diketahui pernah tersandung kasus korupsi.

Bahkah, sang kakak diketahui sampai dua kali terjerat dalam dua kasus yang sama, yakni dugaan pemotongan uang dan gratifikasi.

Keluarga Yasin diketahui memang terjun ke dunia politik.

Selain Ade Yasin dan Rachmat Yasin, ada pula sang adik yang mengikuti jejak kedua kakaknya di dunia politik, yakni Zaenul Mutaqin.

Berikut ini daftar nama Yasin yang terjun di dunia politik :

1. Rachmat Yasin

Rachmat Yasin yang lahir pada 4 November 1963 merupakan Mantan Bupati Bogor periode pada 2008–2014.

Dirinya merupakan anak pertama dari pasangan Muhammad Yasin dan Nuryati.

Rachmat Yasin memiliki dua orang adik, yakni Ade Yasin dan Zainul Mutaqin.

Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Bogor Batal Ketemu Kedutaan Hungaria di Puncak

Baca juga: Sosok Bupati Bogor Ade Yasin, Kena OTT KPK Ikuti Jejak Sang Kakak Rahmat Yasin

Ia menjabat sebagai Bupati Bogor periode 2008-2013 dan kembali terpilih untuk periode 2013–2018.

Namun belum setahun menjabat sebagai Bupati Bogor pada periode kedua, ia ditangkap KPK pada tanggal 7 Mei 2014.

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendengarkan vonis yang disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus suap tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/11/2014). Dalam sidang tersebut, Rachmat Yasin dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendengarkan vonis yang disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus suap tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/11/2014). Dalam sidang tersebut, Rachmat Yasin dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Rachmat Yasin terjaring kasus korupsi dan perampasan lahan di Desa Singasari, Jonggol.

Masa kepemimpinannya pun dilanjutkan oleh wakilnya saat itu, Nurhayanti yang naik sebagai Bupati Bogor periode 2014-2018.

Rachmat dijemput tim dari komisi antirasuah itu di rumah pribadinya di Jalan Wijaya Kusumah Nomor 103, Kompleks Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved