Bupati Bogor OTT KPK

Pendopo Bupati Bogor Digeledah KPK, 3 Koper Merah dan Hitam Diangkut Petugas

Pendopo Bupati Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/4/2022) sore.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pendopo Bupati Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/4/2022) sore. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pendopo Bupati Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/4/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pantauan TribunnewsBogor.com, rombongan petugas yang mendatangi pendopo ini tampak menggunakan tiga unit mobil pribadi berwarna hitam berplat B.

Terpantau rombongan yang masuk ke pendopo ini tidak mengenakan seragam namun mengenakan kemeja batik.

Selain itu terlihat pula ada satu petugas di antara mereka yang tampak mengenakan seragam polisi.

Terpantau, penggeledahan pendopo bupati ini tidak berlangsung begitu lama.

Sekitar pukul 16.50 WIB, rombongan petugas dari KPK ini terlihat keluar dari pendopo dengan membawa 3 koper besar berwarna merah dan hitam.

Koper-koper itu diangkut ke dalam mobil kemudian rombongan tiga unit mobil ini langsung meninggalkan lokasi.

Kasubag Rumah Tangga Setda Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah yang mendampingi penggeledahan ini enggan banyak berkomentar.

Namun dia membenarkan bahwa rombongan yang menyambangi pendopo ini dari KPK

"Ini ranahnya KPK. Mengecek aja sih. Gak bisa lebih lanjut, maaf-maaf ya," kata Dadan Nurdiansyah kepada wartawan sambil meninggalkan pendopo.

Diketahui, berdasarkan jumpa pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/4/2022) pagi, Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pasca terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Ade Yasin termasuk dari 8 orang bersama pegawai Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jabar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengkondisian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.

Ke-8 tersangka ini antara lain, Bupati Bogor AY alias Ade Yasin, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor MA, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor IA dan BPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor RT sebagai pemberi suap.

Lalu sebagai penerima suap, ATM pegawai BPK Jabar Kasub Auditor Jabar 3 pengendali teknis, AM pegawai BPK Jabar Ketua Tim Audit Intrim Kab Bogor, HNRK pegawai BPK Jabar pemeriksa dan GGTR pegawai BPK Jabar pemeriksa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved