Biasa Sadis ke Korbannya, Duo Begal Tak Berdaya Dihadiahi Timah Panas, Rekam Jejak Pelaku Terkuak

Polisi berhasil memberangus mereka pada Rabu malam (27/4/2022) dan harus menembak kaki kedua begal ini

Editor: khairunnisa
Surya.co.id/Tony Hermawan
Dua begal di Lumajang saat menahan sakit karena kakinya ditembus timah panas polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua begal sadis yang biasa beraksi di Lumajang jadi budak sabu.

Diduga keranjingan sabu, dua pemuda asal Kecamatan Sukodono, Lumajang itu memilih menjadi pelaku kriminal begal.

Saat beraksi, kedua begal ini dikenal sadis.

Mereka suka membawa senjata tajam celurit dan tak segan untuk melumpuhkan korban-korbannya.

Polisi berhasil memberangus mereka pada Rabu malam (27/4/2022) dan harus menembak kaki kedua begal ini.

Sepak Terjang Begal Sadis di Lumajang

Kedua begal ini bernama Ahmad Yusron dan Fathoni yang merupakan kawan akrab.

Ahmad Yusron adalah warga asal Desa Selogondang, Kecamatan Sukodono.

Sedangkan, Fathoni warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sukodono.

Fathoni merupakan seorang residivis kasus begal yang pernah keluar penjara pada tahun 2019 lalu.

Baca juga: Terlilit Hutang, Pria di Solo Mendadak Jago Ngarang, Korban Begal Jadi Alasan

Komplotan Begal yang Terkenal Sadis

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro.

Di dua TKP terakhir beraksi di sekitar hutan jati, di Desa Sari Kemuning.

Komplotan ini terbilang sadis.

Cara mereka mengancam dengan mengalungi celurit korban-korbannya.

Dua begal di Lumajang saat menahan sakit karena kakinya ditembus timah panas polisi
Dua begal di Lumajang saat menahan sakit karena kakinya ditembus timah panas polisi (Surya.co.id/Tony Hermawan)

"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” kata Darmawan.

Polisi memburu duo begal atas rentetan kasus 4 April lalu.

Ahmad Yusron dan Fathoni mulanya, mengendarai motor Satria FU berboncengan di sekitaran hutan bambu di Senduro.

Baca juga: Anak dan Mantu Presiden Datangi Keluarga Korban Begal Geng Motor di Medan: Saya Bantu Biayanya

Mereka kemudian memepet dan mengancam korban.

Selanjutnya, motor Honda Beat milik korban digondol.

Uang haram hasil kejahatan itu mereka bagi rata.

Uang itu tidak hanya untuk makan, tetapi juga foya-foya, salah satunya membeli narkoba.

ILUSTRASI - Pelaku begal ditangkap di Bogor
ILUSTRASI - Pelaku begal ditangkap di Bogor (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Duo Begal Sadis Ditembak, Tabrak dan Hendak Serang Polisi Pakai Celurit

Polisi akhirnya melumpuhkan duo begal dengan timah panas.

Ahmad Yusron dilumpuhkan dengan peluru di kaki kanan.

Begitu juga Fathoni, ditembak di salah satu kakinya.

"Ditembak karena menyerang petugas. Fathoni melawan dengan cara menabrakkan motor ke petugas, sedangkan Ahmad Yusron hampir menyerang anggota dengan celurit," tandas Darmawan.

Duo begal ini dijerat dengan pasal 365 KUHP.

Akibat perbuatan itu, mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duo Begal Sadis di Lumajang: Beraksi di Hutan Jati, Korban Dikalungi Celurit, Polisi Ditabrak

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved