Nasib Bripda Randy yang Minta Pacar Aborsi hingga Tewas di Kuburan, Vonis Hakim Mengejutkan

Nasib Bripda Randy saat ini sudah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (28/4/2022) kemarin.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribunnews.com
Fakta Baru Mahasiswi Tewas Usai Disuruh Aborsi oleh Bripda Randy, Pernah Alami Hal Pilu di Kampus 

"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujar Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," sambungnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, Bripda Randy menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NWR meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NWR meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," ungkap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Diketahui, Novia Widyasari merupakan seorang mahasiswi yang mengakhiri hidupnya di depan kuburan ayah, di pemakaman Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (2/12/2021).

Mahasiswi Tewas di Makam Ayah, Ngaku Dirudapaksa dan Dipaksa Aborsi
Mahasiswi Tewas di Makam Ayah, Ngaku Dirudapaksa dan Dipaksa Aborsi (KOLASE Twitter bellawz/Youtube iNews)

Mahasiswi berusia 23 tahun ini dihamili oleh Bripda Randy, namun dipaksa untuk melakukan aborsi.

Tak tanggung-tanggung, almarhumah Novia Widyasari dipaksa untuk aborsi dua kali, yakni tahun 2019 dan 2021.

Hal itu sontak membuat Novia depresi, hingga nekat minum racun di makam ayahnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved