Geng Motor Dibubarkan
Nasib Puluhan Geng Motor di Kota Bogor yang Diamankan Polisi, Orang Tua Dipanggil
Polresta Bogor Kota pada Jumat (29/4/2022) malam kembali mengamankan sebanyak 39 anggota geng motor yang menggelar konvoi di wilayah Kota Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota pada Jumat (29/4/2022) malam kembali mengamankan sebanyak 39 anggota geng motor yang menggelar konvoi di wilayah Kota Bogor.
Mereka diamankan bersama atribut geng motor bernama Moonraker berupa bendera ukuran besar beserta kendaraan-kendaraan roda dua yang mereka gunakan.
Kasubsie Penmas Polresta Kota Bogor, Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, sebanyak 12 orang diantaranya ditilang karena tak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Lalu lainnya sebanyak 3 orang didapati positif obat-obatan keras dari hasil pemeriksaan tes urin.
"Kemudian untuk yang 3 orang sementara ini masih dalam pemeriksaan karena saat diperiksa tes urin positif," kata Iptu Rachmat Gumilar kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (30/4/2022).
Sementara yang lainnya sebanyak 36 anggota geng motor dipanggil orang tuanya ke Polresta Bogor Kota.
Mereka dibina agar tidak kembali menggelar konvoi apalagi di momen lebaran Idul Fitri 2022 ini.
"Sisanya yang 36 itu dibina, dipanggil orang tuanya, diberikan pengarahan lah sama polisi supaya tidak mengulangi lagi, kita arahkan," kata Iptu Rachmat Gumilar.