Mayat Wanita di Kosan
Meregang Nyawa di Kamar Kos, Wanita Paruh Baya Bogor Diduga Meninggal Tak Wajar
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, saat ini 3 orang saksi sudah dimintai keterangan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Polresta Bogor Kota terus dalami kasus penemuan mayat perempuan di salah satu kamar kost yang berlokasi di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.
Mayat perempuan berinisial RMN (40) meregang nyawanya dan ditemukan pada Minggu (1/5/2022).
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, saat ini 3 orang saksi sudah dimintai keterangan.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dan sebanyak 3 orang saksi sudah dimintai keterangan," tulis Rachmat dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu.
Dari keterangan itu, kata Rachmat, RMN (40) diduga meninggal dengan cara tidak wajar.
"Benar Polresta Bogor Kota sedang lakukan olah TKP kasus meninggal dengan cara tidak wajar ini," katanya.
Meski begitu, sambung Rachmat, saat ini masih belum bisa memberikan keterangan soal kronologis atas kejadian ini.
"Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil autopsi. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ks RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor untuk indentifikasi dan autopsi," tandasnya.