Warga Bogor Dilarang Melakukan Takbir Keliling, Polisi Imbau Masyarakat Kumandangan Takbir di Masjid
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengimbau masyarakat untuk melakukan takbiran di tempat atau Masjid masing-masing.
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan Tribunnewsbogor.com, Siti Fauziah Alpitasari
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melakukan pengamanan jalur kiat takbiran malam ini, Minggu (1/5/2022).
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengimbau masyarakat untuk melakukan takbiran di tempat atau Masjid masing-masing.
Tidak adanya masyarakat yang turun atau konvoi di jalanan.
“Kami satlantas beserta 6 pospam lainnya yang berada di sudut kota bogor akan lakukan pengawasan alngsung dengan cara menghentikan memberikan imbauan sudah kita berikan sebelumnya tidak turun ke jalan,” tutur Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria kepada awak media, Minggu (1/5/2022).
Hal ini bisa memungkinkan terjadinya kepasatan atau gangguan lalu lintas yang berpotensi menjadi penghambat terjadinya kecelakaan.
Ia pun menuturkan tidak adanya rekayasa lalu lintas.
“Karena memang hasil pantauan dari awal analisa kita di 2019 sebanyak 300 ribu masuk ke kita 2020 dan 2021 dilarang dan sekarang dibolehkan,” lanjutnya.
Lanjutnya ia memaparkan bahwa H-2 sudah menjadi puncak arus atau keramaian di Kota Bogor.
“Bahwa hari ini landai di pasar ataupun jalan. Protokol sifatnya nanti malam kita memperlancar arus saja. Sehingga nanti malam turun ke jalan selain memantau itu kita akan melancarakan arus khususnya Pajajaran dan SSA,” tandasnya.