Sedang Parkir di Pinggir Jalan Otista, Mobil Angkot di Kota Bogor Hangus Terbakar
Api kemudian menjalar ke tangki bensin sehingga membesar dan membakar angkot bernomor polisi F 1931 BM tersebut.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Sebuah angkutan kota (angkot) di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, terbakar, Selasa (3/5/2022) malam.
Api yang melahap angkot dengan plat nomor F 1931 BM ini terjadi sekira pukul 19.55 WIB.
Regu 2 Damkar Kota Bogor diterjunkan untuk memadamkan api.
Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor Ade Nugraha mengatakan, terbakarnya mobil angkot diduga mengalami korsleting pada pengapian.
Kemudian api menjalar ke tangki bensin sehingga membesar dan membakar angkot tersebut.
Baca juga: Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Padat Malam Ini, Kendaraan Nyaris Tak Bergerak
"Posisi kejadian berada persis di pinggir jalan raya," jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Pasalnya saat kejadian, sang sopir sedang tidak ada di lokasi atau berada di dalam angkot.
Bahkan hingga pihak Damkar selesai melakukan pemadaman api, sopir angkot belum juga muncul.
"Mengenai sopir, sampai sekarang belum diketahui," kata Ade Nugraha.
Terkait kerugian, pihaknya belum merinci lebih lanjut.
"Kalau kerugian akibat kebakaran belum diketahui," katanya.