Mayat Wanita di Kosan
Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos Bogor Masih Misterius, Polisi Sinkronisasi Barang Bukti dan Saksi
Kasat Resrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, saat ini pihaknya terus lakukan penyelidikan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota terus dalami kasus dugaan pembunuhan seorang wanita berinisial RMN (40) di dalam kamar Kost yang berlokasi di Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kasat Resrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, saat ini pihaknya terus lakukan penyelidikan.
"Saat ini masih terus lakukan proses penyelidikan," kata Dhoni saat dimintai keterangan oleh TribunnewsBogor.com, Rabu (4/5/2022).
Proses penyelidikan itu, sebut Dhoni, guna bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penemuan mayat ini.
"Saat ini penyelidikan terkait keterangan saksi-saksi yang diperiksa serta sinkronisasi Barang Bukti (BB) dan beberapa petunjuk lainnya," beber Dhoni.
Sedangkan, ketika disinggung terkait kronologis pasti terkait kejadian ini, kata Dhoni, pihaknya akan segera meginformasikan lebih lanjut.
"Nanti kami update pada waktunya," tandasnya.
Diketahui, sesosok mayat berinisial RMN (40) ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar kost yang berlokasi di Pancasan, Keluarahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022).
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, saat ini 3 orang saksi sudah dimintai keterangan.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dan sebanyak 3 orang saksi sudah dimintai keterangan," tulis Rachmat dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu.
Dari keterangan itu, kata Rachmat, RMN (40) diduga meninggal dengan cara tidak wajar.
"Korban meninggal diduga dengan cara tidak wajar. Polresta Bogor Kota sudah lakukan olah TKP," katanya.(*)