Belasan Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Kamar Kos di Bogor Terus Diselidiki

Polresta Bogor Kota masih terus melakukan penyelidikan secara intensif terhadap penemuan mayat perempuan berinisial RMN (40).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto di Mako Polresta Bogor Kota 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Polresta Bogor Kota terus melakukan penyelidikan secara intensif terhadap penemuan mayat perempuan berinisial RMN (40).

Diketahui, RMN ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kost yang berlokasi di Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, saat ini sudah ada penambahan saksi yang diperiksa.

"Untuk saksi sudah banyak sekitar 15 orang  yang sudah kita mintai keterangan baik itu keluarga yang ada ditempat kejadian atau tkp, kerabat-kerabat korban maupun sahabat sahabat korban sendiri," kata Dhoni, Sabtu (7/5/2022).

Saksi-saksi tersebut, kata Dhoni, terus diperiksa guna menggali informasi.

"Kita masih melakukan proses penyelidikan intensif terkait dengan siapa pelakunya," tambahnya.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, jelas Dhoni, RMN (40) mengalami luka jeratan dibagian leher.

"Untuk hasil autopsi yang bersangkutan memang ada kekerasan terhadap korban yaitu beberapa jeratan terutama di bagian leher sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kalau luka lain tidak ada," bebernya.

Sementara itu, di sisi lain, kata Dhoni, saat ini sudah dikantongi juga identitas dari RMN (40).

"Kalau sehari-hari dia sebagai pekerja Wiraswasta. Bukan mahasiswa juga karena kan umurnya sudah sekitar 40 tahun," tandasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved