Belasan Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Kamar Kos di Bogor Terus Diselidiki
Polresta Bogor Kota masih terus melakukan penyelidikan secara intensif terhadap penemuan mayat perempuan berinisial RMN (40).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Polresta Bogor Kota terus melakukan penyelidikan secara intensif terhadap penemuan mayat perempuan berinisial RMN (40).
Diketahui, RMN ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kost yang berlokasi di Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, saat ini sudah ada penambahan saksi yang diperiksa.
"Untuk saksi sudah banyak sekitar 15 orang yang sudah kita mintai keterangan baik itu keluarga yang ada ditempat kejadian atau tkp, kerabat-kerabat korban maupun sahabat sahabat korban sendiri," kata Dhoni, Sabtu (7/5/2022).
Saksi-saksi tersebut, kata Dhoni, terus diperiksa guna menggali informasi.
"Kita masih melakukan proses penyelidikan intensif terkait dengan siapa pelakunya," tambahnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, jelas Dhoni, RMN (40) mengalami luka jeratan dibagian leher.
"Untuk hasil autopsi yang bersangkutan memang ada kekerasan terhadap korban yaitu beberapa jeratan terutama di bagian leher sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kalau luka lain tidak ada," bebernya.
Sementara itu, di sisi lain, kata Dhoni, saat ini sudah dikantongi juga identitas dari RMN (40).
"Kalau sehari-hari dia sebagai pekerja Wiraswasta. Bukan mahasiswa juga karena kan umurnya sudah sekitar 40 tahun," tandasnya.