Kejanggalan Kematian Amis Ando Setelah 12 Jam Dibui, Keluarga Geruduk Polres Muna : Ada Kekerasan
Sementara pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan pada kasus tewasnya Amis Ando.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KENDARI - Tewasnya tahanan bernama Amis Ando usai ditahan selama 12 jam di Polres Muna berbuntut panjang.
Polisi sudah menjelaskan rangkaian penangkapan hingga Amis Ando dinyatakan meninggal.
Sementara pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan pada kasus tewasnya Amis Ando.
Akhirnya sejumlah keluarga tahanan Amis Ando menggeruduk Mapolres Muna di Jl By Pass, Kecamatan Raha 1, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (6/5/2022).
Mereka meminta polisi bertanggung jawab atas tewasnya Amis Ando usia ditahan selama 12 jam di Mapolres Muna.
Baca juga: Akhir Kisah Pria yang Ancam Patahkan Leher Mantu Jokowi, Pelaku Menunggu Nasib di Tahanan Polsek
Awalnya, aksi demonstrasi berlangsung damai, tiba-tiba menjadi ricuh ketika keluarga korban memaksa masuk ke dalam Mapolres Muna.
Namun, kehendak massa dihalangi aparat kepolisian yang berjaga, sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan.
Situasi kembali kondusif setelah pihak keluarga mengurungkan niat untuk merangsek masuk ke dalam Mapolres Muna.
Tak berapa lama, situasi kembali tegang dan berujung ricuh kala demonstran hendak membakar ban bekas.
Kakak korban, Nisam Ando mendesak Propam untuk memeriksa sejumlah polisi yang melakukan penangkapan.
"Kami meminta kepada Kapolres Muna agar bertanggung jawab atas kematian adik saya. Kami meminta keadilan agar kematian adik saya jelas," ujarnya.
Baca juga: Petaka Usai Bebaskan Tahanan, AKBP Beni Mutahir Tewas di Tangan Napi, Pelaku Sempat Ditampar Korban
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra masih menunggu keterangan medis.
"Kami masih menunggu hasil visum secara resmi RSUD Muna terkait penyebab meninggalnya korban," katanya.
Untuk diketahui, Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang ke sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Amis Ando ditangkap setelah diduga melakukan pengancaman kepada warga menggunakan senjata tajam dalam keadaan mabuk.
Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.
Keluarga korban pun merasa janggal dengam kematian Amis Ando tersebut dan mendatangi RSUD Muna.
Saat berada di RSUD Muna, kerabat dan keluarga Amis Ando bersitegang dengan aparat kepolisian karena tak terima dengan kejadian tersebut.
Baca juga: Romansa Percintaan Tahanan, Ijab Kabul Tuntas, Istri Tangisi Perpisahan
Kejanggalan Kematian Amis Ando
Pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan atas kematian Amis Ando.
Kejanggalan tersebut terungkap saat jenazah korban hendak dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan.
"Ada tanda-tanda kekerasan, memar di bagian belakang, telinga, dada, kemudian mengeluarkan busa dari mulut," ungkap Nisan saat dihubungi melalui telepon, pada Kamis (5/5/2022).
Tak hanya itu, kata La Nisan, di pergelangan tangan kanan dan kiri Amis Ando terdapat luka lecet yang menghitam.
Bukti tanda kekerasan itu akhirnya didokumentasikan pihak keluarga untuk memastikan kematian Amis Ando sebenarnya.
Hal itu juga dibuktikan dengan hasil visum sementara dari pihak RSUD Kabupaten Muna yang ditunjukkan pihak keluarga.
Di mana dalam hasil visum et repertum tercatat pergelangan tangan dengan panjang 2 sentimeter dan lebar 1 sentimeter.
Selanjutnya, hasil visum tersebut juga mencatat ada luka lebam di tubuh bagian belakang jenazah Amis Ando.
Kejanggalan lain adalah, kata Nisan, polisi tidak memperlihatkan baju yang digunakan Amis Ando saat ditangkap.
Meski Nisan mendesak polisi agar sekadar diperlihatkan, akan tetapi tak juga diberikan.
Menurutnya, polisi hanya menunjukkan celana dan jaket korban.
"Baju dan baju dalam korban mereka tidak berikan, katanya ada di kamar mandi, kotor sekali. Saya cek di kamar mandi, tapi ternyata tidak ada," bebernya.
Nisan pun meminta kepolisian agar terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan, sehingga pihaknya bisa mendapatkan keadilan.
"Kami minta agar polisi transparan, karena kami meminta keadilan apa sebenarnya yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," tandasnya.
Klarifikasi Polisi
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin langsung menggelar konferensi pers setelah insiden tersebut.
AKBP Mulkaifin menjelaskan kronologi mulai dari penangkapan, digelandang ke Mapolres Muna hingga dilarikan ke RSUD Kabupaten Muna.
Kata dia, peristiwa bermula saat Polres Muna mendapatkan laporan masyarakat, Amis Ando mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam.
"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.
AKBP Mulkaifin mengatakan korban Amis Ando digelandang ke Markas Polres Muna dalam keadaan mabuk berat.
Setiba di Markas Polres Muna, korban dipersilakan duduk di ruang piket, sampai tertidur di kursi. Korban sempat turun ke lantai sambil tidur, kepalanya direbahkan di kursi.
Mulkaifin menyebut, korban terbangun dan berteriak, berontak sambil menendang pintu ruangan, meja sehingga membuat kegaduhan pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 01.00 Wita.
"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekadar menenangkan korban," imbuh AKBP Mulkaifin.
AKBP Mulkaifin menjelaskan, meski kondisi korban mabuk berat tetapi masih bisa diajak komunikasi dan tidak begitu normal.
Kemudian, petugas kepolisian saat itu lantas menanyakan terkait ancaman kepada warga dengan membawa senjata tajam.
"Korban mengaku dirinya tidak ingat karena kondisinya untuk mengingat sudah tidak bisa lagi," katanya.
Sekira pada pukul 05.00 Wita, korban buang air besar di celana, petugas kepolisian lantas menghubungi istri Amis Ando untuk mendatangi Markas Polres Muna.
Ia mengatakan petugas meminta kepada istri korban agar membantu membersihkan kotoran Amis Ando.
Namun, istri korban tidak mau datang dan hanya menitipkan pakaian Amis Ando kepada anggota Reskrim.
"Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi," ujar AKBP Mulkaifin.
Setelah itu, korban istirahat kembali ke ruangan, tetapi beberapa saat kemudian Amis Ando mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.
Selanjutnya, piket Reskrim Polres Muna berserta penjaga Provos langsung membawa korban ke rumah sakit.
"Setelah diperiksa serta beberapa tindakan medis dilakukan pihak rumah sakit maka korban dinyatakan meninggal dunia pukul 08.30 Wita," ungkap Mulkaifin.
Ia berdalih, hasil pemeriksaan dokter disampaikan tidak ada tanda-tanda tindakan kekerasan di tubuh korban.
"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Keluarga Tahanan Tewas Geruduk Mapolres Muna, Demonstrasi Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/keluarga-geruduk-polres-muna-ungkap-kejanggalan-kematian-amis-ando.jpg)