Demi Cerdaskan Bangsa, Perpusnas Kenalkan 8 Inovasi Baru Wujudkan Perpustakaan Digital

Memasuki usia 42 tahun, Perpusnas mengusung tagline Transformasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional. 

Penulis: yudistirawanne | Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa/Dok.Perpusnas RI
Memasuki usia 42 tahun, Perpusnas mengusung tagline Transformasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bulan Mei merupakan bulan monumental bagi Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas). 

Setiap tanggal 17 Mei, Perpusnas memperingati hari lahirnya, yang sekaligus diperingati sebagai Hari Buku Nasional.

Memasuki usia 42 tahun, Perpusnas mengusung tagline Transformasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional. 

Teknologi informasi dimanfaatkan dengan maksimal dalam menjangkau masyarakat. 

Transformasi perpustakaan sangat dibutuhkan untuk menyiasati keterbatasan buku cetak, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Hal ini disampaikan pustakawan ahli utama Perpusnas, Fathmi, dalam apel pagi di lingkungan Perpusnas yang diselenggarakan secara virtual. 

Pada kesempatan tersebut, Fathmi berharap semangat Idulfitri dapat meningkatkan kinerja pegawai Perpusnas, khususnya para pustakawan.

Fathmi menyatakan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam pasal 4 mengamanatkan bahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka atau pengguna perpustakaan, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan, dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Untuk itu, upaya untuk mencerdaskan bangsa menjadi hal yang utama agar rakyat Indonesia memiliki daya saing.

“Saya mengambil istilah yang digunakan Kepala Perpusnas, Bapak Muhammad Syarif Bando, bahwa kalau kita cerdas maka bisa sejahtera. Kalau kita sehat dan sejahtera, maka NKRI bisa utuh selamanya. Kalau kita cerdas, sejahtera, dan kuat, maka kita akan menjadi bagian dari percaturan global,” ujarnya kepada peserta apel pagi virtual, pada Senin (9/5/2022).

Layanan perpustakaan yang prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka harus dilakukan sebagai wujud pelaksanaan amanat UU Perpustakaan.

Perpusnas melalui Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) berupaya melakukan hal ini melalui delapan inovasi

Pujasintara merupakan salah satu unit kerja di Perpusnas yang menjalankan tugas di bidang jasa informasi dan layanan perpustakaan serta pengelolaan naskah nusantara.

Pertama, diseminasi informasi terseleksi, yang melayankan paket informasi kepada masyarakat.

Hal ini merupakan perwujudan tugas pustakawan untuk mengumpulkan dan menyediakan informasi kepada masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved