Gelagat Suami Briptu Suci Darma Saat Bersama Selingkuhan di Kantor, Rekan Kerja Sampai Tak Sangka

Tak ayal, saat akan membuat laporan ke Kepolisian yang notabennya adalah institusi ia bekerja, Briptu Suci Darma masih saja menemukan kendala.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Instagram Suci Darma
perselingkuhan suami Briptu Suci 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perjuangan Briptu Suci Darma untuk meminta keadilan atas rumah tangganya dengan DKM, hingga kini masih belum menemui titik terang.

Tak ayal, saat akan membuat laporan ke Kepolisian yang notabennya adalah institusi ia bekerja, Briptu Suci Darma masih saja menemukan kendala.

Kenyataan pahit ditemukan Briptu Suci dalam rumah tangganya.

Sang suami, DKM, seorang ASN Protokoler di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, kedapatan memiliki wanita lain.

Dari kisah yang ia ungguh di akun media sosialnya, suami Suci sudah memiliki hubungan terlarang dengan istri orang, W.

W sendiri merupakan istri dari Y, seorang pengusaha jam tangan.

Keduanya sudah menikah sejak tahun 2010.

Di tahun 2015, W dan DKM saling kenal.

Sampai tahun 2017, W melahirkan anak lelaki yang terbukti merupakan darah daging dari DKM.

November tahun 2021, Briptu Suci Darma melangsungkan pernikahan dengan DKM, tepatnya di bulan November.

Selama perjalanan mendayung biduk rumah tangga, Briptu Suci Darma justru menemukan batu sandungan yang teramat pedih.

Dia menemukan fakta perselingkuhan DKM dengan W.

Bahkan Briptu Suci juga mendapat data kongkrit terkait anak lelaki berusia 4 tahun yang ternyata adalah anak biologis DKM.

Tak mau semua usahanya itu menjadi sia-sia, Suci memutuskan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Sederet fakta terbaru tentang kisah layangan putus versi ASN di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Sosok DKM, W, hingga Briptu Suci viral
Sederet fakta terbaru tentang kisah layangan putus versi ASN di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Sosok DKM, W, hingga Briptu Suci viral (kolase Instagram)

"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," kata Kuasa Hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved