Memanas, Iqlima Kim Akan Penuhi Undangan Kementrian PPPA, Klarifikasi Kasusnya dengan Hotman Paris
Permasalahan antara Hotman Paris dan mantan asisten pribadinya (Aspri), Iqlima Kim terkait kasus dugaan pelecehan seksual belum juga usai.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Permasalahan antara Hotman Paris dan mantan asisten pribadinya (Aspri), Iqlima Kim terkait kasus dugaan pelecehan seksual belum juga usai.
Kini Iqlima Kim disebut-sebut sudah mendapat sorotan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait permasalahan tersebut.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dari Iqlima saat ini telah mendapatkan pesan dari pihak kementerian PPPA.
Razman menuturkan, bahwa pihak PPPA meminta Iqlima Kim datang untuk melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris.
Baca juga: Sempat Seteru dengan Hotman Paris, Razman Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya dan Rampas Senjata
"Kementerian perempuan ini dia lihat sudah viral, maka dia minta verifikasi," ucap Razman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022).
Lebih lanjut, PPPA disebut menawarkan perlindungan kepada Iqlima Kim, jika terbukti sebagai korban Hotman Paris.
Oleh karena itulah, Razman berencana bakal mengantar kliennya untuk hadir ke kantor KPPA pada Kamis (12/5/2022).
"Setelah itu, kami akan ke Komisi Perlindungan Perempuan (Komnas Perempuan), dan juga Komisi Perlindungan Anak," sambungnya tambahnya.
Baca juga: Ingin Seperti Hotman Paris, Barbie Kumalasari Bongkar Pengorbanannya Demi Jadi Pengacara Ternama
Iqlima Kim mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris pada Februari 2022.
Iqlima menyebut jika dirinya mendapatkan pelecehan tersebut saat berstatus sebagai asisten pribadi dari Hotman Paris.
Karena tak terima dituding dengan hal-hal yang dilontarkan, Hotman Paris berencana mengambil langkah hukum.
"Itu fitnah dan pansos (panjat sosial). Saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ujar Hotman Paris belum lama ini.
Baca juga: Bongkar Kelakuan Iqlima Kim, Hotman Paris Tunjukkan Bukti Valid : Tanpa Diminta Kirim Foto Seksi
Kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution sebelumnya telah memberikan waktu 7 hari kepada Hotman untuk menunjukkan itikad baik soal permasalahan tersebut.
Tak menghiraukan, Hotman Paris justru tampaknya tak ingin menunggu waktu 7 hari untuk bersikap.
"Enggak usah 7 kali (24 jam). Sebelum tujuh hari gue yang laporin pengacaranya," kata Hotman Paris.