Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Momen Kasat Reskrim Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Minta Maaf ke Keluarga Besar : Tidak Pandang Bulu

Pelaku telah melakukan pencabulan hingga membuat korban hamil 8 bulan. Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan pelaku adalah DS.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Youtube iNews
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra cium tangan pelaku pencabulan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Momen langka dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra pada seorang pelaku pencabulan.

Iptu Astaman mencium tangan dan memeluk pelaku pencabulan.

Aksi itu dilakukan Astaman ketika Polres Muna menggelar rilis pengungkapan kasus pencabulan pada Selasa (10/5/2022).

Pelaku telah melakukan pencabulan hingga membuat korban hamil 8 bulan.

Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan pelaku adalah DS.

Menurut Anggi, pria berusia 45 tahun itu sudah melakukan pencabulan sejak tahun 2015.

"Sudah melakukan persetubuhan ini berulangkali, perbuatan cabul sejak 2015 saat korban berusia 14 tahun," kata Kompol Anggi Siahaan seperti dikutip dari akun Youtube iNews.

Kala itu, menurut Anggi, korban masih duduk di bangku SMP.

Tindak pencabulan DS terhadap korban dilakukan hingga tahun 2021.

"Korban sudah dewasa," katanya.

Kini kata Kompol Anggi Siahaan, korban dalam kondisi hamil.

"Usia kandungannya 8 bulan," katanya.

Setelah rilis, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra justru menghaturkan maaf di hadapan awak media.

Rifaldy menyampaikan permintaan maaf teruntuk keluarga besarnya di Buton Tengah.

"Perlu diketahui bahwa saudara Ladesi merupakan kerabat saya," kata Rifaldy.

Pelaku pencabulan tersebut rupanya masih memiliki hubungan saudara dengan Rifaldy.

"Neneknya dan kakek saya adalah kakak beradik kandung, " kata Iptu Astaman Rifaldy Saputra.

Namun begitu, Astaman tetap harus menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra cium tangan pelaku pencabulan
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra cium tangan pelaku pencabulan (Youtube iNews)

Ia tetap memproses hukum DS.

"Saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas ," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra.

"Dengan ini saya sampaikan untuk keluarga besar saya sebesar-besarnya namun saya harus menjalankan tugas," tambah Asmatan.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra (Youtube iNews)

Setelah meminta maaf, Astaman kemudian mencium tangan pelaku pencabulan.

Tak sampai di situ saja, ia juga memeluk DS, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved